jpnn.com, BELAWAN - Bea Cukai menjalin sinergi dengan berbagai pihak turut mendorong tata kelola pelabuhan dan pabrik pengolahan sawit di Belawan serta menjaga kelestarian satwa di Papua.
Hal ini sebagai upaya penguatan tata kelola penerimaan negara dan menjaga populasi satwa di Indonesia.
BACA JUGA: Gelar CVC, Bea Cukai Tinjau Proses Bisnis Pengguna Jasa, Ini Tujuannya
Bea Cukai Belawan berpartisipasi dalam Stranas Pencegahan Korupsi (PK) periode 2023-2024 untuk membahas tata kelola pelabuhan dan penerimaan negara pada komoditas minyak kelapa sawit pada Kamis (29/8).
Fokus pada reformasi pelabuhan dan penguatan tata kelola penerimaan negara, kegiatan ini sejalan dengan strategi nasional dalam perbaikan sistem dan mengurangi risiko kebocoran pendapatan negara.
BACA JUGA: Perluas Jangkauan Pasar, Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas KB ke Perusahaan Ini
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan aksi ini merupakan langkah nyata untuk menyelesaikan berbagai masalah di sektor pelabuhan dan komoditas minyak kelapa sawit.
Dia menyebut beberapa fokus utama, termasuk penguatan pengendalian ekspor dan impor, reformasi tata kelola pelabuhan, dan peningkatan kualitas data pemilik manfaat.
BACA JUGA: Dukung Pelaku Usaha di Jatim Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Gencarkan Asistensi
"Langkah konkret ini juga untuk mempercepat digitalisasi proses sertifikasi badan usaha yang akan mendukung kemudahan berusaha di Indonesia,” ungkap Encep dalam keterangan resminya, Rabu (4/9).
Dia menyampaikan reformasi tata kelola pelabuhan telah memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan efisiensi waktu layanan dan menurunkan biaya logistik.
Salah satunya melalui penerapan digitalisasi di 246 pelabuhan yang memangkas waktu pelayanan dari dua minggu, hingga kini rata-rata hanya 20,8 jam.
“Efisiensi ini diharapkan dapat mendukung peningkatan daya saing nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya dalam sektor minyak kelapa sawit yang menjadi salah satu komoditas andalan ekspor Indonesia,” ujar Encep.
Pada hari yang sama, Bea Cukai Jayapura bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua menggelar pelepasliaran satwa hasil penyelamatan dan rehabilitasi di Kampung Asei Kecil, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.
Pelepasliaran satwa ini dilakukan untuk menjaga kelestarian keanekaragaman satwa dan menjaga populasi satwa khususnya satwa-satwa endemik Papua.
Dalam pelepasliaran ini, setidaknya ada sebanyak 28 ekor satwa yang terdiri dari 1 ular sanca hijau, 1 kangguru pohon, 1 walabi, serta berbagai jenis burung seperti mambruk, cenderawasih, kakatua raja, dan lain-lain.
Satwa-satwa tersebut sebelum dilakukan pelepasliaran telah melalui beberapa proses seperti pemeriksaan kesehatan dan pengembalian sifat atau insting liarnya.
Encep menegaskan sinergi berbagai pihak dan masyarakat luas sangat penting untuk mendukung konservasi dan pengawasan perdagangan satwa-satwa endemik Papua.
"Untuk itu harus kita lakukan secara berkelanjutan,” tutup Encep. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi