jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi untuk mendukung kelancaran perdagangan internasional, stabilitas pasokan, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Langkah ini ditunjukkan melalui koordinasi intensif dengan Perum Bulog Maluku dan Maluku Utara di Ambon serta kolaborasi dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Tengah di Semarang.
BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi dalam Negeri
Bea Cukai Ambon menerima kunjungan kerja dari Perum Bulog Maluku dan Maluku Utara pada Selasa (12/11).
Kunjungan itu bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait rencana importasi beras pada Desember 2024 guna menjaga stabilitas pasokan di akhir tahun.
BACA JUGA: Tegas, Bea Cukai Tindak Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri
Bea Cukai Ambon pun menyambut positif rencana ini dan memastikan dukungan penuh untuk kelancaran proses importasi.
Mereka mendorong penggunaan aplikasi modern seperti SSm Karantina dan Pabean (SSm QC), SSm Pengangkut, dan single billing yang dirancang untuk mempercepat proses perizinan.
BACA JUGA: Bea Cukai Optimalkan CEISA 4.0 untuk Dukung Peningkatan Ekspor Kelapa Sawit
"Melalui Bea Cukai Ambon, kami berkomitmen memberikan pelayanan prima agar proses importasi berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab bersama terhadap kebutuhan masyarakat," ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.
Kemudian di Semarang, Bea Cukai Tanjung Emas bersama BKHIT Jawa Tengah tingkatkan pemahaman regulasi perdagangan internasional melalui sosialisasi terkait prosedur karantina dan penggunaan HS code (22/11).
Dihadiri sekitar 75 peserta, acara ini melibatkan eksportir, importir, dan asosiasi pengusaha seperti Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI), Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia (ALFI), serta Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo).
Budi mengatakan, selain menekankan pentingnya regulasi dalam mendukung kelancaran perdagangan internasional, dalam kegiatan ini juga dijelaskan tentang HS code, dasar hukum penggunaannya, struktur Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI), serta prosedur impor dan barang larangan-pembatasan (Lartas).
"Sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman peserta, sehingga kita dapat bekerja sama dalam menjaga kualitas produk dan mendukung kelancaran arus barang internasional," imbuhnya.
“Terakhir, dengan kolaborasi yang terus diperkuat, Bea Cukai optimistis mampu menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih efektif, transparan, dan berdaya saing tinggi, sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat melalui kelancaran distribusi barang yang strategis,” katanya. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Beberkan Tugas dan Fungsinya kepada Mahasiswa Lewat Customs Goes to Campus
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com