Bea Cukai Dukung Kerajinan Batu Paras Jogja Go Internasional

Senin, 10 Mei 2021 – 17:34 WIB
Bea Cukai melakukan kunjungan dan pengampingan kepada pengrajin batu parah di Yogyakarta. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta mendukung pengrajin batu paras di daerah Ponjong, Gunungkidul, menembus pasar internasional.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Hengky Aritonang mengatakan jajarannya memberikan dukungan kepada Batu Alam Jogja yang memproduksi berbagai jenis batu berkualitas ekspor.

BACA JUGA: Bea Cukai Melakukan Asistensi Kepada Pengguna Jasa dengan Maksimal

Kali ini, 2 kontainer berukuran 20 feet siap mengangkut batu paras ke Jepang.

Batu paras merupakan jenis batu pasir yang sering digunakan untuk bisnis properti. Batu alam dengan motif natural digunakan sebagai interior bangunan.

BACA JUGA: Awas, Tsunami Covid-19 seperti India Berpotensi Terjadi di Indonesia

Hengky mengatakan bahwa kegiatan kunjungan yang dilakukan Bea Cukai menjadi agenda rutin untuk memberikan pemahaman yang baik tentang kepabeanan dan cukai kepada pengguna jasa. Salah satunya dalam rangka ekspor.

"Bea Cukai senantiasa berbagi ilmu mengenai aturan dan hal-hal yang harus dilakukan pengguna jasa agar dapat melakukan ekspor secara benar," kata Hengky dalam keterangannya, Senin (10/5).

BACA JUGA: Klaster Tarawih, Puluhan Warga Positif Covid-19, Enam Meninggal, Innalillahi

Pada kunjungan kali ini, kata Hengky, pihaknya memastikan produk yang dipasarkan dapat diterima di negara tujuan dan negara kita mendapatkan keuntungan.

Pimpinan Batu Alam Jogja Ahmadi mengapresiasi kunjungan yang dilakukan Bea Cukai Jogja beserta jajarannya. Besar harapannya agar produk batu paras yang dipasarkan menjadi lebih dikenal pasar internasional.

"Terima kasih atas kunjungan dan dukungan Bea Cukai Jogja kepada kami selaku pengrajin batu paras. Semoga ke depannya produk kami bisa lebih dikenal di mancanegara dan ekspor dapat meningkat," ucap Ahmadi. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler