Bea Cukai Fasilitasi Hibah Ventilator dari Pemerintah Australia

Rabu, 05 Agustus 2020 – 20:41 WIB
Bea Cukai memfasilitasi hibah ventilator dari Australia. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, TANGERANG - Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta Finari Manan mengatakan, pandemi Covid-19 merupakan musuh yang nyata, bukan hanya satu atau dua negara tetapi hampir negara di seluruh dunia menghadapinya.

"Semua bekerja sama dan berupaya untuk menghadapi ini semua. Musuh yang tak nampak, namun nyata ancamannya. Sehingga pemerintah terus melancarkan aksi nyata dalam mengeluarkan kebijakan terbaiknya untuk menyelamatkan rakyatnya,” kata Finari, ketika menjelaskan peran Bea Cukai dalam upaya penanganan Covid-19, Rabu (5/8).

BACA JUGA: Bea Cukai dan Polda Aceh Selamatkan Ratusan Ribu Generasi Muda dari Bahaya Narkotika

Menurut Finari, pihaknya pada tanggal 24 Juli 2020 telah menjadi fasilitator impor ventilator, yang merupakan barang hibah dari Australia sebagai dukungan dalam penanggulan Covid di Indonesia.

“Sebagai bagian dari pemerintah dan masyarakat, Bea Cukai memberikan berbagai fasilitas kemudahan dan percepatan proses impor barang untuk penanggulangan pandemi," ujarnya.

BACA JUGA: Bea Cukai Magelang Kawal Ekspor Perdana Produk Sepatu Berskala Besar

"Seperti ketika Pemerintah Australia melalui kedutaan besarnya menyerahkan seratus unit ventilator non-invasif ke Indonesia sebagai bagian dari paket peralatan medis dan laboratorium kritikal dua juta dolar Australia atau ditaksir sekitar 19,4 miliar rupiah di Posko Utama Satuan Tugas Nasional Indonesia,” lanjutnya.

Fasilitas yang diberikan Bea Cukai, yaitu layanan rush handling atau pelayanan segera, menurut Finari telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 148/PMK.04/2007.

BACA JUGA: Dorong Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Semarang Tambah Penerima Fasilitas Kawasan Berikat

“Adalah pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean atau bandara," jelasnya.

Ia pun mengatakan bahwa pengiriman bantuan ini merupakan hibah yang didasari kerja sama kemitraan pemerintah Indonesia dengan pemerintah Australia, dalam menghadapi tantangan kesehatan dan ekonomi bersama.

Barang hibah tersebut didatangkan dari Brisbane, diangkut menggunakan maskapai penerbangan Malaysia Airlines, dan setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta barang tersebut langsung ditangani oleh petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Dilansir dari laman resmi Kedutaan Besar Australia, Duta Besar Quinland mengatakan, pandemi telah sangat mempengaruhi kawasan Indo-Pasifik dan Australia akan terus bekerja dalam kemitraan dengan Indonesia untuk meminimalkan dampak COVID-19. (ikl/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler