Bea Cukai Gagalkan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Semarang dan Labuhanbatu

Selasa, 08 November 2022 – 19:32 WIB
Bea Cukai mengumumkan telah menggagalkan distribusi jutaan batang rokok polos atau rokok tak ilegal di Semarang, Jawa Tengah dan Labuhanbatu, Sumatera Utara. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mengumumkan telah menggagalkan distribusi jutaan batang rokok polos atau rokok tak ilegal di Semarang, Jawa Tengah dan Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Di Semarang, Bea Cukai Kudus bersama Bea Cukai Semarang, dan Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Tengah DIY mengagalkan pengiriman sebanyak 3.600.000 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM).

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan pihaknya mengagalkan dua truk pengangkut rokok ilegal itu di tol Jatingaleh-Krapyak, Semarang dan tol Semarang-Batang, Kabupaten Kendal.

BACA JUGA: Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

"Dari hasil pemeriksaan truk pertama ditemukan 115 karton rokok jenis SKM dengan merek ok bold dan Premium Bold tanpa dilekati pita cukai. Selanjutnya, di truk kedua ditemukan 110 karton rokok jenis SKM dengan merek ok bold dan premium bold tanpa dilekati pita cukai," ujarnya.

Dia menyebut hasil penindakan itu berpotensi kerugian negara dari rokok ilegal tersebut sebesar Rp 2.782.296.000.

BACA JUGA: Kenaikan Cukai Picu Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Terus Tingkatkan Pengawasan

Htta menyebutkan penindakan rokok ilegal juga terlaksana di Labuhanbatu.

Tim Operasi Gempur Bea Cukai Teluk Nibung mendapatkan informasi tentang peredaran rokok polos.

BACA JUGA: Bea Cukai dan BPOM Jambi Sita Ribuan Obat Tanpa Izin Edar Lewat Pengiriman Paket

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera memeriksa lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi dan peredaran BKC ilegal di Kel. Sirandorung, Kab. Labuhanbatu.

Petugas kemudian menemukan 130.000 batang rokok yang tidak dilekati pita cukai.

Potensi penerimaan negara akibat tidak terpungutnya cukai sebesar Rp138.450.000.

Hatta mengatakan pengawasan dan penindakan yang dilakukan Bea Cukai terhadap barang kena cukai, khususnya rokok merupakan upayanya dalam mendukung kebijakan cukai yang diterapkan pemerintah.

"Terutama, kaitannya dalam menciptakan level playing field atau lingkungan berusaha yang sehat untuk industri cukai yang dapat dicapai dengan pemberantasan rokok ilegal," tegasnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Klinik Ekspor Bea Cukai Sukses Pasarkan Rokok dan Daun Talas ke Luar Negeri


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler