jpnn.com - MALANG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo mengatakan pengungkapan dilakukan saat tim melakukan patroli secara rutin di wilayah Malang Raya.
BACA JUGA: Kenaikan Cukai Picu Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Terus Tingkatkan Pengawasan
"Pengungkapan ini merupakan hasil patroli darat yang secara rutin dilakukan di wilayah Malang Raya," kata Gunawan di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (8/11).
Dia menjelaskan dari hasil pengungkapan tersebut, ada 139.400 batang rokok ilegal yang ditemukan tim Bea Cukai Malang.
BACA JUGA: Layanan E-CD Diberlakukan Bea Cukai di Sejumlah Bandara Internasional, Ini Kelebihannya
Ratusan ribu batang rokok ilegal tersebut akan dikirim ke luar wilayah Malang Raya menggunakan sebuah minibus.
Dia menjelaskan mulanya, tim Bea Cukai Malang melakukan penyusuran di wilayah Kota Malang.
BACA JUGA: Bea Cukai dan BPOM Jambi Sita Ribuan Obat Tanpa Izin Edar Lewat Pengiriman Paket
Lalu, tim menemukan sarana pengangkut yang dicurigai membawa barang kena cukai hasil tembakau ilegal.
"Kemudian, tim melakukan pengejaran terhadap sarana pengangkut tersebut," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, tim Bea Cukai Malang menemukan barang kena cukai hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai.
Ada sebanyak 6.970 bungkus rokok ilegal atau setara dengan 139.400 batang.
Kemudian, lanjut Gunawan, tim Bea Cukai Malang membawa pengemudi sarana pengangkut dan barang berupa rokok ilegal tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tercatat perkiraan nilai barang sekitar Rp 83,6 juta.
"Sementara untuk potensi penerimaan negara mencapai Rp 158,9 juta," katanya.
Gunawan berharap dengan upaya aktif yang dilakukan Bea Cukai Malang tersebut, peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah Malang Raya bisa ditekan.
Selain itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi