Bea Cukai Gagalkan Jutaan Rokok Ilegal di Jawa Tengah dan Lampung

Selasa, 31 Januari 2023 – 21:17 WIB
Bea Cukai Purwekerto dan Lampung melakukan penindakan peredaran rokok ilegal. Cek nih jumlahnya, fantastis. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Sinergi pengawasan yang dilakukan Bea Cukai dengan sejumlah instansi terus dilakukan secara gencar.

Hal tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga masyarakat dari bahaya peredaran barang ilegal.

BACA JUGA: Gelar Sosialisasi, Bea Cukai Beberkan Tugas dan Perannya Kepada Ratusan Mahasiswa

Belum lama ini, Bea Cukai Purwekerto dan Lampung melakukan penindakan peredaran rokok ilegal.

“Dari kedua penindakan yang dilakukan unit vertikal Bea Cukai ini sebanyak 4.150.000 juta batang rokok ilegal,” ungkap Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.

BACA JUGA: 2 Kantor Bea Cukai Musnahkan Narkotika dan BKC Ilegal, Tuh Lihat

Bea Cukai Purwokerto melakukan penindakan tersebut berkat kerja sama dengan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai.

Penindakan tersebut dilakukan di wilayah Banyumas, Jawa Tengah pada Selasa (24/1).

BACA JUGA: Bea Cukai Lepas 2 Ekspor Perdana Komoditas Damar ke Pasar India

Dia mengatakan sebanyak 1.590.000 batang rokok ilegal diamankan dari sebuah truk menjadi target operasi.

"Dari pemeriksaan, petugas menemukan rokok tersebut dalam keadaan tanpa pita cukai. Nilai barang bukti ditaksir lebih dari Rp 1,9 miliar,” tambah Hatta.

Bea Cukai Lampung turut menambah deretan penindakan Bea Cukai terhadap rokok ilegal.

Sebanyak dua penindakan telah dilakukan pada 9 dan 16 Januari 2023.

“Petugas berhasil menghentikan mobil yang menjadi target operasi di Jalan Lintas Timur Lampung Selatan,” tambah Hatta.

Penindakan yang dilakukakn pada 9 Januari 2023 tersebut berhasil mengamankan 960.000 batang rokok ilegal.

Penindakan kedua dilakukan terhadap sebuah truk di Jalan Arteri Pelabuhan Bakauheni.

“Modusnya adalah dengan membawa muatan berupa buah mangga. Namun, setelah dicek oleh petugas, peti-peti buah tersebut kosong dan hanya digunakan sebagai kamuflase untuk menutupi muatan rokok ilegal,” ujar Hatta.

Bea Cukai berharap penindakan tersebut bisa menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat agar tidak lagi mengedarkan, menjual ataupun membeli rokok ilegal. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lewat Cara Ini, Bea Cukai Dorong Percepatan Arus Logistik di Jawa Timur


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler