Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Harley Davidson

Selasa, 26 Maret 2013 – 13:36 WIB
KARIMUN  - Speedboat Patroli Bea Cukai 212 yang dipimpin Ahmad Sapri berhasil menggagalkan penyelundupan motor besar merek Harley Davidson dari Singapura tujuan Tanjungbalai Karimun dari KM Citra Agung bersama muatan lainnya, di perairan Selat Gelam, Tanjungbalai Karimun.
  
Kepala Kantor Wilayah IV Direktoran Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil IV DJBC) Tanjungbalai Karimun, HB Wicaksono melalui Kepala Bidang Operasi, Agung mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan terhadap KM Citra Agung berawal dari pemeriksaan yang dilakukan aparat BC ke KM Citra Agung yang sedang lego jangkar.

"Saat dilakukan pemeriksaan daftar manifest atau muatan barang dan dicek dengan muatan yang ada di dalam kapal tidak sesuai. Di dalam manifest yang ada hanya makanan dan minuman. Ternyata di dalam kapal ada satu unit Harley Davidson yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan. Kemudian, ada juga 3 unit mesin fuso, puluhan karung pakaian bekas dan alat-alat labor," kata dia seperti dilansir kepada Batam Pos (JPNN Grup), Selasa (26/3).

Dikatakan Agus, setelah dilakukan penangkapan KM Citra Agung pihaknya mendapatkan informasi bahwa untuk penyelundupan motor Harley Davidson ini sudah yang keempat kalinya. Artinya, sebelumnya sudah tiga kali berhasil memasukkan ke Tanjungbalai Karimun. Meski demikian, pihak BC masih bisa tetap melakukan penyelidikan kemana motor-motor Harley Davidson tersebut disimpan.

"Selain KM Citra Agung, kita juga mengamankan KM Dian Monalisa 89 GT 296 yang juga dari Singapura tujuan Tanjungpinang pada Kamis pekan lalu di perairan sekitar Tanjungpinang. Kapal ini juga membawa muatan yang tidak sesuai dengan manifest. Dalam manifest hanya tercantum produk makanan dan minuman," katanya.

Setelah dilakukan pemeriksana oleh petugas BC, ternyata ada ribuan kkarung beras, barang bekas, bawang merah dan bawang putih yang totalnya 130 karung. Semuanya dari Singapura dan tidak ada di dalam manifest. Untuk itu, kapal bersama muatan dibawa ke Tanjungbalai Karimun untuk diproses lebih lanjut. Untuk muatan dari KM Citra Agung sudah dikeluarkan seluruhnya dan disimpan di dalam gudang. Sedangkan, KM Dian Monalisa 89 masih dalam tahap pembongkaran. Untuk lebih jelas bisa tanyakan ke penyidik," ungkapnya.

Kepala Bidang penyidikan dan Barang Bukti Kanwil IV DJBC Tanjungbalai Karimun, Budi Santoso secara terpisah melalui pesan singkat menyatakan untuk nilai barang dari kedua kapal belum diketahui. "Kita masih proses pencacahan barang dari kedua kapal, sehingga  baru dapat diketahui nilai barangnya," katanya. (san)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekonomi Kota Tumbuh 10,52 Persen

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler