jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus bersinergi dengan instansi pemerintah lainnya, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Kejaksaan RI.
Hal tersebut mereka lakukan untuk menjalankan tugas pengawasan.
BACA JUGA: Ini Penjelasan Hatta Wardhana Soal Kebijakan Bea Cukai Terkait Barang Lartas
Selain itu, kerja sama ini sebagai wujud komitmen Bea Cukai dalam memberantas barang-barang ilegal dan berbahaya.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan Kanwil Bea Cukai Jakarta gelar pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode 2017-2023, Rabu (12/6).
BACA JUGA: Bea Cukai Lakukan Sosialisasi di 3 Wilayah Ini untuk Wujudkan Kolaborasi NLE
“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai Jakarta kepada masyarakat dalam memberantas barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” imbuhnya.
Pemusnahan dilaksanakan di PT Mukti Mandiri Lestari, Purwakarta, dan turut dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan RI dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
BACA JUGA: Bea Cukai Fasilitasi Perusahaan Lokal Asal Bantul Ekspor Tas ke Amerika dan Australia
Adapun barang yang dimusnahkan adalah hasil tembakau berupa rokok ilegal sebanyak 22.491.110 batang dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal sebanyak 727 botol atau setara 555,6 liter.
"Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 4.245.012.500 dengan total perkiraan nilai cukai mencapai Rp 11.650.070.000," kata dia.
Pemusnahan adalah tindakan memusnahkan fisik dan kegunaan BMN, sekaligus sebagai bentuk transparansi pemerintah dalam pengelolaan BMN.
Pemusnahan BMN dapat dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, ditimbun, ditenggelamkan, dirobohkan, atau cara lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, di Denpasar, Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Susila Brata, turut hadiri pemusnahan narkotika oleh BNN RI yang bertempat di Lapangan Tembak Tohpati, Polda Bali Bhayangkara Perbakin Bali, pada Jumat (23/6).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala BNN RI, Petrus Golose, serta juga dihadiri perwakilan Polda Bali, perwakilan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, perwakilan Jampidum Kejaksaan Agung, dan perwakilan Pemerintah Provinsi Bali.
Encep memerinci bahwa barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa 123,13 kg sabu-sabu, 107 garam ganja, dan 1,11 kg heroin.
“Pemusnahan merupakan hasil kolaborasi BNN RI dan Bea Cukai bersama para stakeholder dan segenap lapisan masyarakat. Kami berharap melalui kolaborasi ini dapat meningkatkan pengawasan dalam memberantas barang-barang ilegal dan berbahaya,” pungkasnya. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Gali Potensi Produk Unggulan di Ambon Lewat Cara Ini
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian