Bea Cukai Gelar Sosialisasi Aturan Kepabeanan di Berbagai Daerah

Jumat, 02 Juli 2021 – 20:30 WIB
Bea Cukai secara aktif melaksanakan edukasi kepada masyarakat terkait aturan kepabeanan. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai secara aktif melaksanakan edukasi kepada masyarakat terkait aturan kepabeanan.

Pada kesempatan ini, Bea Cukai Kualanamu mengudara bersama stasiun Radio MNC Trijaya, membahas mengenai modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.

BACA JUGA: Terjun ke Masyarakat, Bea Cukai Memberi Edukasi Pemanfaatan DBHCHT dan Bahaya Rokok Ilegal

Kegiatan yang berlangsung, Selasa (29/6) ini, dihadiri oleh Satria Nugraha dan Retno Ayu Rizki, Pelaksana pada Seksi PLI Bea Cukai Kualanamu, sebagai narasumber.

“Mengingat maraknya penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, kami berusaha mengambil tindakan preventif, seperti mengedukasi masyarakat lewat berbagai platform,” jelas Satria.

BACA JUGA: Irjen Rikwanto Memerintahkan Jajaran Usut Kebakaran Polresta Banjarmasin

Retno menambahkan saat ini banyak penipuan yang terjadi dengan modus love scam.

Pelaku biasanya dikenal sebagai warga negara asing (WNA) yang berusaha membangun hubungan dengan korban melalui aplikasi sosial media.

BACA JUGA: Bea Cukai Menjalin Komunikasi yang Baik dengan Pengguna Jasa Lewat CVC

Kemudian, dengan iming-iming memberi hadiah yang dikirim ke Indonesia dan tertahan di Bea Cukai.

Oknum pelaku yang lain akan menyamar sebagai petugas dan menghubungi korban untuk melakukan pembayaran agar barang yang dikirim bisa segera dikirim.

Terkadang juga berisi ancaman akan mengejar korban dengan modus pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan yang berakibat hukuman pidana.

“Untuk diketahui segala pembayaran bea masuk dan pajak dalam negeri ditujukan langsung ke rekening penerimaan negara, bukan dengan rekening pribadi atau perusahaan. Kami akan selalu berupaya mengedukasi masyarakat untuk waspada terhadap penipuan semacam ini ke depannya,” pungkas Satria.

Sementara KPU Bea Cukai Batam kembali menggelar webinar seri ketiga pada Selasa (29/6), dengan menghadirkan APLOG Logistics Forum.

Pada webinar yang membahas tentang logistik di Batam ini turut hadir Direktur Kepabeanan Internasional Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, dan Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association, Carmelita Hartoto, sebagai narasumber.

“Tentunya kami berharap lewat webinar ini dapat meningkatkan kesadaran kondisi perekonomian di Batam, juga memperkuat perlogistikan nasional. Sebagaimana penerapan program BLE diharapkan memberikan dorongan pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, serta pembenahan penyelenggaraan kepelabuhanan Batam, dan menciptakan iklim usaha yang kondusif, “ papar Syarif.

Carmelita dalam pemaparannya juga menjelaskan bahwa saat ini yang menjadi isu ekonomi di Batam yaitu pertumbuhan ekonomi negatif dan hilangnya daya tarik asing, serta industri pelayaran juga mengalami penurunan.

“Batam memiliki keunggulan sebagai Free trade Zone, namun belakangan ini keunggulan ini tidak menampakkan suatu output. Menjadi tugas kita, bagaimana cara menjadikan Batam kembali menarik di mata investor. Dengan keunggulan dan fasilitas yang diberikan, jangan sampai Batam kehilangan daya saingnya,” ujar dia.

Selain itu, Bea Cukai Madura bersama RRI Sumenep mengadakan sharing melalui talkshow radio tentang registrasi IMEI.

Hadir sebagai narasumber, Tesar Pratama, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama, bersama Silvia Liana dan Majid Abdullah selaku Pelaksana dari Seksi PKCDT.

Pada kesempatan ini dijelaskan tentang latar belakang, proses registrasi IMEI handphone dan bagaimana prosedur untuk penumpang dari luar negeri saat datang di bandara internasional.

"Registrasi IMEI ini pada dasarnya adalah pemenuhan ketentuan impor atas barang/ponsel yang berasal dari luar negeri dan masih terutang Bea Masuk. Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah melindungi industri dalam negeri,” kata Tesar.

Sejalan dengan hal tersebut, Bea Cukai Makassar juga mengudara di stasiun Radio SmartFM dan menjelaskan terkait pemberlakuan IMEI, serta bagaimana masyarakat dapat mengetahui IMEI mereka terdaftar.

Harapan selanjutnya dari kegiatan ini, masyarakat lebih mengerti tentang peraturan yang berlaku terkait IMEI, serta dapat melaksanakan prosedur sebagaimana yang tertera pada aturan tersebut. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler