jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali melakukan kunjungan ke pengguna jasa lewat kegiatan customs visit customer (CVC) di berbagai daerah, dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya sebagai industrial assistance.
Kali ini, CVC dilakukan oleh Bea Cukai Lampung, Entikong, Sumbawa dan Sidoarjo.
BACA JUGA: Sudiro Beber Sederet Manfaat CVC Bea Cukai
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro menyatakan CVC merupakan kegiatan yang secara kontinu dilakukan untuk menjalin komunikasi yang baik dengan pengguna jasa. Sekaligus, tegas dia, sebagai ruang diskusi atas kendala yang timbul dalam proses bisnis.
“CVC kami galakkan untuk mendengarkan secara langsung permasalahan yang timbul di lapangan dan mencarikan solusi atas masalah tersebut. Dengan CVC, kami juga me-monitoring dan mengevaluasi apakah jalannya proses bisnis telah sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Sudiro.
BACA JUGA: Bea Cukai Pontianak Hibahkan Barang Eks Kepabeanan kepada Dinas Lingkungan Hidup
Bea Cukai Lampung melakukan kunjungan ke PT Phillips Seafood Indonesia yang merupakan penerima fasilitas Kawasan Berikat Mandiri.
Perusahaan ini bergerak di bidang ekspor industri makanan khususnya hidangan laut.
BACA JUGA: Airlangga: Riset Farmasi dan Kesehatan Sangat Krusial
Dalam kegiatan CVC kali ini, dilakukan pemaparan proses bisnis oleh pihak perusahaan.
Kemudian, Bea Cukai Lampung melakukan monitoring dan evaluasi implementasi Kawasan Berikat Mandiri.
Sementara, Bea Cukai Entikong melaksanakan monitoring dan evaluasi Kawasan Berikat PT Erna Djuliawati secara daring.
Kegiatan ini bertujuan memantau kondisi perusahaan khususnya yang berkaitan dengan pelayanan dan pengawasan kepabeanan.
Selain itu, juga untuk mengevaluasi kinerja pejabat atau pegawai yang ditugaskan di Kawasan Berikat dimaksud.
Tidak hanya itu, kata Sudiro, kegiatan CVC juga dilakukan oleh Bea Cukai Sumbawa.
Pada kesempatan ini, Bea Cukai Sumbawa melakukan kunjungan ke tambak udang PT Tanjung Berlian Biru dalam rangka koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan terkait potensi ekspor udang vaname di Pulau Sumbawa.
Selanjutnya, Bea Cukai Sidoarjo memberikan pelayanan sekaligus melakukan pengawasan terhadap permohonan pengolahan kembali hasil tembakau yang diajukan perusahaan pabrik rokok PT Gelora Djaja sebanyak 1.537 karton.
Untuk memastikan bahwa prosedur pengolahan kembali dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, Bea Cukai Sidoarjo melakukan pengawasan terhadap proses perusakan pita cukai yang melekat pada kemasan rokok dan kegiatan pengolahan kembali rokok yang ditarik dari peredaran bebas tersebut.
“Dengan adanya kegiatan CVC ini, kami berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan tetap memperhatikan tugas pengawasan. Bea Cukai selalu hadir di masyarakat untuk memberikan yang terbaik dan menjadi solusi atas permasalahan yang ada khususnya di bidang kepabeanan dan cukai,” pungkas Sudiro. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy