jpnn.com, TANJUNGPINANG - Bea Cukai menggelontorkan sejumlah fasilitas kepabeanan untuk mendukung kelancaran operasi proyek minyak dan gas (migas) Forel-Baronang.
Seperti diketahui, sebagai upaya pemenuhan target lifting migas nasional telah dilaksanakan sail away modul pengolahan dan pemrosesan (topside) untuk proyek migas Forel-Bronang Medco E&P Natuna Ltd di Meitech Fabrication Yard, Bintan, Selasa (27/6) lalu.
BACA JUGA: Tergiur Barang Lelang Tegahan Bea Cukai? Ingat Jangan Tertipu, Simak Nih Ketentuannya!
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang Tri Hartana menyampaikan dukungan dari instansinya diberikan sebagai perwujudan tugas dan fungsi industrial assistance dan trade facilitator.
"Bea Cukai Tanjungpinang memberikan pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor atas impor barang untuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi senilai Rp 80 miliar," kata Tri Hartana melalui keterangan tertulis, Senin (3/7).
BACA JUGA: Bea Cukai Indonesia Lanjutkan Kerja Sama dengan Belgium Customs
Topside Forel dan Bronang sendiri akan digunakan untuk eksplorasi migas di wilayah kerja South Natuna Block Medco E&P Natuna Ltd.
Beroperasinya topside forel dan bronang diproyeksikan produksi gas akan bertambah sekitar 50 juta standar kaki kubik per hari.
Sementara itu, minyak diproduksi dari lapangan Forel akan menambah produksi 10 ribu barel per hari.
Fabrikasi Topside Forel dan Bronang dilaksanakan di dalam negeri oleh 700 tenaga kerja lokal selama kurang lebih 1,5 tahun pengerjaan.
Tri menegaskan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri dan Bea Cukai Tanjungpinang berkomitmen mendukung pemberian fasilitas migas demi terciptanya multiplier effect serta mendukung target produksi 1 juta barel minyak per hari dan 12 ribu juta gas standar kaki kubik per hari.
"Kami berharap pemberian fasilitas kepabeanan ini akan menyukseskan operasi Topside Forel dan Bronang, sehingga ke depannya produksi migas nasional akan meningkat dan dapat memberikan multiplier effect hulu migas, baik bagi perekonomian nasional maupun lokal di Provinsi Kepulauan Riau," ujar Tri. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi