jpnn.com, JAKARTA - Seluruh satuan kerja di Bea Cukai secara bergiiran mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Hal tersebut dalam rangka menunjukkan keseriusan untuk meningkatkan integritas dan pelayanan prima.
Bea Cukai Malili telah melakukan pencanangan ZI pada Rabu (18/12), kemudian disusul oleh Bea Cukai Kuala Tanjung pada Kamis (19/12) di masing-masing satuan kerja.
BACA JUGA: Bea Cukai Amankan 7.937 Ekstasi Jelang Pergantian Tahun
Dalam acara penandatanganan tersebut yang turut dihadiri Bupati Luwu Timur beserta instansi terkait lainnya, Kepala Bea Cukai Malili Mokhamad Slamet Iman Santosa menyampaikan bahwa Bea Cukai telah menunjukkan keseriusannya dalam menjadikan birokrasi pemerintahan Indonesia menjadi lebih baik.
“Sejak adanya program penguatan reformasi di Bea Cukai, seluruh satuan kerja Bea Cukai berjibaku untuk mewujudkannya, salah satunya melalui pencanangan zona integritas ini,” ujarnya.
BACA JUGA: Sinergi Bea Cukai dan Pemda Ketapang dalam Bentuk Hibah BMN
Selain itu, Bea Cukai Malili juga mengikrarkan perjanjian yang menguatkan komitmen Bea Cukai dalam mewujudkan birokrasi bebas korupsi dan bersih dalam melayani. “Semoga pencanangan ini dapat menjadikan seluruh pegawai dan petugas Bea Cukai untuk berkinerja semakin baik dan menjunjung tinggi integritas serta komitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsi Bea Cukai,” ungkap Slamet.
Senada dengan Slamet, Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung, Yudhi Dharma Nauly yang juga telah mencanangkan ZI menegaskan bahwa pencanangan ini merupakan komitmen dari pimpinan maupun seluruh pegawai Bea Cukai Kuala Tanjung untuk mewujudkan reformasi birokrasi dengan cara memberikan pelayanan publik secara optimal, bebas dari pungli dan korupsi, sesuai Perpres No 81 tahun 2010 tentang Grand Design Birokrasi 2010-2025 serta Permenpan RB No 52 Tahun 2014 tentang pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.
BACA JUGA: Bea Cukai Memperketat Pengawasan Peredaran Narkoba Jelang Pergantian Tahun
Selain itu, pencanangan ini juga merupakan komitmen Bea Cukai Kuala Tanjung sebagai aparat penegak hukum di bidang Bea Cukai juga untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara optimal sesuai aturan yang berlaku.(jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi