jpnn.com, JAKARTA - Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan terus menggencarkan sosialisasi cukai kepada masyarakat di berbagai daerah.
Hal itu dilakukan untuk memberantas barang ilegal yang berpotensi menyebabkan kerugian penghasilan negara.
BACA JUGA: Bea Cukai Lakukan Kegiatan CVC ke Perusahaan Ini untuk Tingkatkan Layanan
Firman menyebutkan ada lima kantor Bea Cukai melaksanakan sosialisasi cukai itu di antaranya Bea Cukai di Kediri, Madura, Magelang, Malang, dan Meulaboh.
"Bea Cukai Kediri bersama dengan Pemerintah Kabupaten Jombang beserta Dinas Kominfo Kabupaten Jombang mengadakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dari desa ke desa dengan menyasar para pelaku usaha hasil tembakau skala kecil," ungkap Firman.
BACA JUGA: Begini Sepak Terjang Bea Cukai Tangerang Memberantas Rokok Ilegal
Dia menambahkan Bea Cukai Kediri optimis program gempur rokok ilegal akan berjalan secara optimal baik tahun ini ataupun untuk tahun mendatang.
Bea Cukai Madura turut menggelar sosialisasi cukai selama tiga hari berturut-turut dengan menyasar masyarakat umum di beberapa lokasi hingga para santri di pondok pesantren.
BACA JUGA: Fasilitasi Rush Handling, Bea Cukai Percepat Impor Vaksin Pfizer untuk Jateng dan DIY
Selain itu, mengingat besarnya peran media di tengah masyarakat, Bea Cukai Madura juga mengudara melalui talkshow radio dengan topik pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) bagi masyarakat.
Diketahui, DBHCHT dimanfaatkan kepada masyarakat melalui bidang kesehatan sebesar 25%, kesejahteraan masyarakat 50%, dan penegakan hukum 25%.
Bea Cukai Malang juga mensosialisasi ke masyarakat melalui talk show di dua stasiun radio.
Beberapa pembahasan di antaranya terkait izin NPPBKC, manfaat cukai dan juga cara mengenali rokok ilegal yang ada di pasaran.
Sementara itu, Bea Cukai Magelang bekerja sama dengan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, mengampanyekan pentingnya cukai dan gempur rokok ilegal bagi negara.
Dengan mengampanyekan gempur rokok ilegal ke seluruh lapisan masyarakat, Firman berharap bisa memberikan pemahaman mengenai cukai hasil tembakau, cara membedakan rokok legal dan ilegal, meningkatkan peran, dan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Meulaboh mengadakan acara coffee morning bersama perusahaan jasa titipan (PJT) di antaranya PT Pos Indonesia, JNE, dan J&T, yang juga membahas tentang potensi barang ilegal yang bisa dikirim melalui PJT.
Firman berharap dengan adanya sosialisasi bisa meningkatkan wawasan masyarakat terhadap pentingnya cukai dan bahaya rokok ilegal.
“Kepedulian masyarakat juga dapat meningkatkan perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama membina industri yang bermutu dan memberantas rokok Ilegal,” himbau Firman. (mrk/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana Kawasan Berikat di Cirebon
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Tim Redaksi, Dedi Sofian