Bea Cukai Getol Memasyarakatkan Aturan Kepabeanan, Ternyata Ini Tujuannya

Selasa, 23 November 2021 – 23:10 WIB
Bea Cukai juga bekerja sama dengan WCO melaksanakan Workshop on Program Global Shield dan Small Arms and Light Weapon di Medan, 15-19 November lalu. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai semakin gencar memasyarakatkan aturan kepabeanan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.

Saat mensosialisasikan aturan kepabeanan tersebut, Bea Cukai kerap menggandeng pemerintah daerah, civitas akademika, dan pihak swasta demi menjangkau publik yang luas dan beragam.

BACA JUGA: Bea Cukai Ingatkan Masyarakat Jangan Panik Hadapi Modus Penipuan Seperti Ini

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mencontohkan kegiatan yang dilaksanakan Bea Cukai Tanjung Perak dengan menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surabaya menyelenggarakan bimbingan teknis tata cara penyampaian LKPM online perizinan berusaha dalam rangka kemudahan berusaha.

"Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pelaku usaha, khususnya dalam hal penanaman modal," kata Firman, Selasa (23/11)

BACA JUGA: Korut Makin Getol Tes Rudal, China Malah Minta PBB Ringankan Sanksi

Dalam kesempatan itu, Bea Cukai Tanjung Perak memaparkan peran dan fungsi kepabeanan mendorong kemudahan dan kepastian berusaha sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Bea Cukai berharap lewat kegiatan ini, pelaku usaha industri di wilayah Surabaya makin semangat dalam mengembangkan kegiatan usahanya," ujarnya.

BACA JUGA: Sabam Sirait Mantan Sekjen Partai Kristen, tetapi Getol Bela Negara Islam Korban Serangan AS

Firman berharap kegiatan tersebut juga memberikan ruang yang sangat besar untuk menguatkan pelaku usaha industri dalam penanaman modal dan menciptakan lapangan kerja yang luas.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Batam, yang bersinergi dengan Politeknik Negeri Batam menggelar sosialisasi dan edukasi kepabeanan untuk pengusaha kecil.

Dukungan Bea Cukai terhadap pelaku usaha dalam negeri juga ditunjukkan melalui sosialisasi fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor yang dilaksanakan Bea Cukai Malang dengan menggandeng Unggul Group, induk dari empat perusahaan di bidang ekspor dan impor.

Perusahaan tersebut, yaitu CV Aumireta Anggun, CV Unggul Putra Samudra, CV Eka Putra Samudra, dan PT Bangun Sarana Wreksa yang bergerak di bidang eksportasi furniture ke USA, Denmark, Perancis maupun Australia.

“Bekerja sama dengan Unggul Group, Bea Cukai Malang menawarkan fasilitas KITE agar makin memudahkan perusahaan dalam kegiatan ekspornya, mengingat perusahaan-perusahaan tersebut telah melakukan eksportasi yang luar biasa jumlahnya, dan ada bahan-bahan yang merupakan produk impor," jelas Firman.

Dia berharap program penggalian potensi ekspor dan sosialisasi fasilitas kepabenan dan cukai ini akan terus berlanjut dengan mengunjungi perusahaan-perusahaan yang mempunyai potensi ekspor dan siap untuk ekspor.

"Untuk perusahaan yang sudah melakukan ekspor tetap kami tawarkan fasilitas-fasilitas kepabeanan dan cukai, sehingga dapat membantu perusahaan untuk terus eksis didalam eksportasi," jelas Firman.

Bea Cukai juga bekerja sama dengan World Customs Organization (WCO) melaksanakan Workshop on Program Global Shield (PGS) dan Small Arms and Light Weapon (SALW) yang menyasar pegawai Bea Cukai dan Aviation Security Bandara Internasional Kualanamu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Asia Pacific Security Project yang berfokus pada tantangan terkait keamanan perbatasan di Asia Tenggara

"Acara ini bertujuan meningkatkan kapasitas pegawai di perbatasan untuk mendeteksi bahan kimia yang dapat digunakan sebagai bahan peledak, serta senjata api. Peserta juga akan dilatih untuk praktek menggunakan peralatan deteksi," terangnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler