jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus menyosialisasikan Gempur Rokok Ilegal.
Tagline ini merupakan wujud Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal, dengan sosialisasi, edukasi, dan penindakan.
BACA JUGA: Bea Cukai Kampanye Gempur Rokok Ilegal Lewat Radio
Bea Cukai pun rutin melakukan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, terutama mengenai Gempur Rokok Ilegal, tersebut.
Kali ini, Bea Cukai Yogyakarta dan Bea Cukai Morowali bersinergi dengan pemerintah daerah setempat melaksanakan sosialisasi tersebut.
BACA JUGA: Operasi Gempur Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Bekerja sama dengan Asmaralaya Art Production, Bea Cukai Yogyakarta untuk pertama kalinya menghadirkan tontonan Kethoprak Barangan dengan lakon Genderuwo Wuyung.
Acara ini dilaksanakan di Taman Budaya Yogyakarta pada Senin (9/11) pukul 19.30 - 21.15 WIB.
BACA JUGA: Bea Cukai Menindak Para Pengedar Rokok Ilegal di Tiga Daerah
Ketoprak itu ditayangkan pula secara live streaming melalui channel YouTube Bea Cukai Yogyakarta.
Pemeran ketoprak merupakan gabungan antara pegawai Bea Cukai Yogyakarta dan Surakarta, serta pemain teater Asmaralaya Art Production.
Salah satu yang menarik dari penampilan ketoprak ini adalah para pemain tidak disediakan skrip.
Pegawai Bea Cukai yang terlibat ketoprak ini juga hanya latihan efektif sebanyak dua kali.
Hasilnya, ketoprak ini mendapat respons positif dari masyarakat.
"Ini membuktikan bahwa kesenian dan sosialisasi ketentuan dapat berjalan bersama. Kesenian ketoprak merupakan salah satu warisan budaya yang harus kita lestarikan bersama. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Hengky Aritonang saat penutupan acara.
Sementara itu, Bea Cukai Morowali mengampanyekan Gempur Rokok Ilegal kepada masyarakat di tiap kecamatan pada Kabupaten Poso, Selasa (10/11).
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam, kepala desa, perwakilan pedagang rokok dan pemuka masyarakat di tiap kecamatan.
Acara diawali dengan penyampaian materi mengenai Pajak Daerah oleh Putera Botilangi, Kepala Bapenda Poso.
Menurutnya, Kabupaten Poso bukan merupakan penghasil tembakau.
Namun, dari cukai yang dibayarkan melalui pembelian rokok, Kabupaten Poso mendapatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
"Jadi siklusnya dari masyarakat untuk masyarakat, seperti fasilitas umum yang bisa kita pakai bersama.”
Bea Cukai Morowali yang diwakili Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama Reimon Frensley Barantian selaku narasumber mengimbau
kepada penjual rokok, juga setiap unsur masyarakat di desa setelah kegiatan ini dapat mengetahui ciri-ciri rokok ilegal.
"Tidak menerima penawaran rokok ilegal, serta melaporkan kepada Bea Cukai Morowali apabila ada dugaan peredaran rokok ilegal," kata dia. (rls/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy