Bea Cukai Hibahkan Puluhan Ton Kebutuhan Pokok Kepada Pemprov Kepri

Jumat, 15 Mei 2020 – 17:15 WIB
Foto: kiriman dari Bea Cukai

jpnn.com, TANJUNG BALAI KARIMUN - Bea Cukai Wilayah Kepulauan Riau bersama Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menghibahkan barang hasil penindakan kepada pemerintah provinsi Kepulauan Riau, Selasa (12/5).

Bea Cukai Wilayah Kepulauan Riau menghibahkan 32 ton barang kebutuhan pokok dan an Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menghibahkan lima ton gula.

BACA JUGA: Bea Cukai Mataram dan BNNP NTB Musnahkan Narkoba Hasil Operasi Bersinar

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kepulauan Riau, Agus Yulianto mengungkapkan bahwa 32 ton barang yang dihibahkan terdiri dari berbagai macam kebutuhan pokok.

“Kami menghibahkan 20 ton yang terdiri dari gula pasir, bawang bombay, bawang merah, dan lainnya kepada pemerintah provinsi Kepulauan Riau. Sisanya 12 ton terdiri dari barang yang sama kami hibahkan kepada pemerintah Kabupaten Karimun,” ujar Agus.

BACA JUGA: Pandemi dan Ramadan Tidak Halangi Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal

Tidak ketinggalan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menghibahkan 5 ton gula kepada Pemkab Karimun.

Barang milik negara yang dihibahkan tersebut merupakan eks barang tegahan Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun periode Tahun 2019 -2020 yang telah melalui proses penyelesaian secara administratif sesuai ketentuan yang berlaku dan telah ditetapkan peruntukannya untuk dihibahkan berdasarkan keputusan Menteri Keuangan.

BACA JUGA: Potret Patroli Laut Bea Cukai Sorong Saat Pandemi COVID-19

“Sebelum dihibahkan ke masyarakat, barang-barang tersebut terlebih dahulu diuji laboratorium agar mengetahui apakah barang tersebut masih layak dikonsumsi. Perihal pengujian barang hasil penindakan, bahwa atas sampel barang-barang tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat terhadap parameter uji layak dikonsumsi,” tambah Agus.

Hibah tersebut diharapkan dapat membantu keadaan masyarakat di tengah wabah Covid-19 yang turut memengaruhi sektor perekonomian.

Bea Cukai dalam perannya sebagai Community Protector ikut andil dalam melindungi keberlangsungan usaha pengusaha-pengusaha dalam negeri dari persaingan tidak sehat dalam menjalankan bisnisnya.

Sebagai salah satu bentuk perlindungan kepada masyarakat, Bea Cukai Kepulauan Riau secara rutin melaksanakan patroli laut untuk menekan peredaran barang ilegal dalam maraknya pandemi Covid-19 ini.

“Dengan kondisi perekonomian yang menghadapi tantangan berat akibat pandemi Covid-19, serta dalam rangka menyambut hari raya Idulfitri, diharapkan hibah berupa sembako dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk kepentingan masyarakat Kepulauan Riau,” pungkas Agus. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler