Bea Cukai Hong Kong Sita 650 Kg Kokain Rp 920 Miliar

Jumat, 06 Juli 2012 – 23:03 WIB

HONG KONG - Aparat Bea Cukai Hong Kong mengaku telah melakukan penangkapan kokain terbesar dalam sejarah kota otonom China tersebut. Dalam pengumuman yang dirilis Jumat (6/7), Bea Cukai Hong Kong menemukan hampir 650 kilogram kokain dalam sebuah peti kemas.

AFP melaporkan, petugas bea cukai menyita narkoba senilai USD 98 juta (Rp920,7 miliar) tersebut saat sedang diangkut sebuah truk menuju kawasan industri di wilayah New Territories hari Rabu (4/6) lalu. Berawal dari informasi yang disampaikan pihak bea cukai Amerika Serikat, para petugas menghentikan truk tersebut dan menangkap 3 orang di dalamnya, termasuk sang supir. Paket narkoba raksasa itu sendiri dilaporkan berasal dari Ekuador.

“Ini merupakan penangkapan kokain terbesar dalam sejarah Hong Kong,” kata pejabat bea cukai John Lee kepada wartawan. Dikatakannya, petugas menemukan 22 tas berisi 541 bungkusan kokain dengan berat masing-masing 1,2 kilogram.

Lee mengatakan, sebagian besar kokain yang disita diduga kuat akan diselundupkan ke negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Namun Lee membantah  anggapan bahwa Hong Kong telah menjadi rute transit bagi penyelundupan narkoba.

Penangkapan kokain terbesar di Hong Kong sebelumnya dilaporkan terjadi bulan September tahun lalu. Saat itu, 567 kilogram kokain disita dari 8 orang tersangkanya berasal dari AS, Kolombia dan Meksiko.(AFP/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bertani di Myanmar, Puluhan Warga Thailand Ditahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler