jpnn.com, JEPARA - Bea Cukai Jateng DIY kembali memberikan fasilitas fiskal berupa izin Kawasan Berikat (KB).
Ini sebagai wujud nyata dukungan pada investasi berorientasi ekspor dan dalam rangka menjalankan fungsi sebagai Industrial assistance
BACA JUGA: Bea Cukai Gencar Menggempur Peredaran Rokok dan Miras Ilegal, Nih Hasilnya
Perizinan KB yang ke-10 ini diberikan kepada PT Kanindo Makmur Jaya 2 (PT KMJ 2) pada Selasa, 28 Mei 2019.
Perizinan ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang diberikan untuk membuka dan mendorong investasi yang berorientasi ekspor.
BACA JUGA: Bea Cukai Sukses Melakukan 8 Penindakan Peredaraan Narkoba, Nih Datanya
BACA JUGA : Ini Jumlah Potongan Tunjangan Kerja bagi PNS yang Bolos Setelah Lebaran
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Parjiya, pada kesempatan lain mengatakan bahwa fasilitas fiskal ini akan sangat membantu perusahaan dalam berkembang.
BACA JUGA: Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 750 Karung Bawang Ilegal
Namun, Parjiya berharap agar perusahaan patuh pada ketentuan dan tidak menyalahgunakan fasilitas yang diberikan.
“Cash flow perusahaan akan sangat terbantu karena pada saat impor bahan baku, bea masuknya ditangguhkan dan tidak dipungut pajak lainnya. Saya berharap kehadiran perusahaan ini dapat menyerap banyak tenaga kerja khususnya di Jepara. Kepercayaan negara ini agar dibalas dengan kepatuhan perusahaan pada ketentuan,” tambah Parjiya.
BACA JUGA : Ahmad Dhani Pindah Lapas Cipinang Besok
Sementara itu, Direktur PT KMJ 2, Lee Hye Jung saat mempresentasikan proses bisnis perusahaannya menyampaikan PT KMJ 2 yang berlokasi di Pecangaan, Jepara merupakan perusahaan cabang dari PT KMJ 1 yang berlokasi di Kalinyamatan, Jepara, yang juga telah menerima fasilitas KB sejak tahun 2015.
Perusahaan itu memproduksi berupa tas sekolah, koper, tas wanita, tas kantor, dompet, dan tas olahraga.
Fasilitas KB telah membuat perusahaan mampu berkembang sehingga perusahaan menanamkan investasi kembali sebesar USD 9,2 Juta.
“Dengan fasilitas KB, PT Kanindo dapat meningkatkan produksi dan ekspor serta menyerap tenaga kerja dari masyarakat lokal. PT KMJ 2 akan menyerap lebih dari 1600 karyawan baru,” ungkap Hye Jung.
BACA JUGA : Tangani Sengketa Pemilu 2019, Ketua MK : Kami Hanya Takut Pada Allah SWT
Dengan fasilitas fiskal yang diberikan pemerintah melalui bea cukai ini, diharapkan investasi akan meningkat, terutama yang berorientasi ekspor.
Investasi tersebut diharapkan akan memberikan dampak ekonomi positif seperti penyerapan tenaga kerja dan pertumbungan ekonomi masayarakat sekitar, yang pada akhirnya berkontribusi positif pada ekonomi nasional.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Pekanbaru Kembali Menggagalkan Peredaran Rokok Ilegal
Redaktur & Reporter : Natalia