Bea Cukai Jateng Berikan Fasilitas Kawasan Berikat lagi Tahun Ini

Senin, 10 Juni 2019 – 18:31 WIB
Bea Cukai Jateng DIY dan jajaran PT Kanindo Makmur Jaya 2. Foto : Humas Bea Cukai

jpnn.com, JEPARA - Bea Cukai Jateng DIY kembali memberikan fasilitas fiskal berupa izin Kawasan Berikat (KB).

Ini sebagai wujud nyata dukungan pada investasi berorientasi ekspor dan dalam rangka menjalankan fungsi sebagai Industrial assistance

BACA JUGA: Bea Cukai Gencar Menggempur Peredaran Rokok dan Miras Ilegal, Nih Hasilnya

Perizinan KB yang ke-10 ini diberikan kepada PT Kanindo Makmur Jaya 2 (PT KMJ 2) pada Selasa, 28 Mei 2019.

Perizinan ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang diberikan untuk membuka dan mendorong investasi yang berorientasi ekspor.

BACA JUGA: Bea Cukai Sukses Melakukan 8 Penindakan Peredaraan Narkoba, Nih Datanya

BACA JUGA : Ini Jumlah Potongan Tunjangan Kerja bagi PNS yang Bolos Setelah Lebaran

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Parjiya, pada kesempatan lain mengatakan bahwa fasilitas fiskal ini akan sangat membantu perusahaan dalam berkembang.

BACA JUGA: Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 750 Karung Bawang Ilegal

Namun, Parjiya berharap agar perusahaan patuh pada ketentuan dan tidak menyalahgunakan fasilitas yang diberikan.

Cash flow perusahaan akan sangat terbantu karena pada saat impor bahan baku, bea masuknya ditangguhkan dan tidak dipungut pajak lainnya. Saya berharap kehadiran perusahaan ini dapat menyerap banyak tenaga kerja khususnya di Jepara. Kepercayaan negara ini agar dibalas dengan kepatuhan perusahaan pada ketentuan,” tambah Parjiya.

BACA JUGA : Ahmad Dhani Pindah Lapas Cipinang Besok

Sementara itu, Direktur PT KMJ 2, Lee Hye Jung saat mempresentasikan proses bisnis perusahaannya menyampaikan PT KMJ 2 yang berlokasi di Pecangaan, Jepara merupakan perusahaan cabang dari PT KMJ 1 yang berlokasi di Kalinyamatan, Jepara, yang juga telah menerima fasilitas KB sejak tahun 2015.

Perusahaan itu memproduksi berupa tas sekolah, koper, tas wanita, tas kantor, dompet, dan tas olahraga.

Fasilitas KB telah membuat perusahaan mampu berkembang sehingga perusahaan menanamkan investasi kembali sebesar USD 9,2 Juta.

“Dengan fasilitas KB, PT Kanindo dapat meningkatkan produksi dan ekspor serta menyerap tenaga kerja dari masyarakat lokal. PT KMJ 2 akan menyerap lebih dari 1600 karyawan baru,” ungkap Hye Jung.

BACA JUGA : Tangani Sengketa Pemilu 2019, Ketua MK : Kami Hanya Takut Pada Allah SWT

Dengan fasilitas fiskal yang diberikan pemerintah melalui bea cukai ini, diharapkan investasi akan meningkat, terutama yang berorientasi ekspor.

Investasi tersebut diharapkan akan memberikan dampak ekonomi positif seperti penyerapan tenaga kerja dan pertumbungan ekonomi masayarakat sekitar, yang pada akhirnya berkontribusi positif pada ekonomi nasional.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Pekanbaru Kembali Menggagalkan Peredaran Rokok Ilegal


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai  

Terpopuler