Bea Cukai Pekanbaru Kembali Menggagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Minggu, 02 Juni 2019 – 10:24 WIB
Bea Cukai Pekanbaru memberantas peredaran rokok ilegal. ILUSTRASI. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Pekanbaru ikut dalam upaya menurunkan angka peredaran rokok ilegal di masyarakat dengan melakukan dua penindakan pada Jumat 24 Mei lalu.

Pencegahan dilakukan pada bus Rapi rute Palembang - Medan dan truk Fuso rute yang sama. Operasi ini merupakan tindak lanjut kampanye yang dilakukan bea cukai yakni Gempur Rokok Ilegal.

BACA JUGA: Dapat Fasilitas Impor dari Bea Cukai, PT JKJ Indonesia Siap Tambah Tenaga Kerja

Bermula dari keterangan masyarakat, petugas kemudian menelusuri dan menemukan barang bukti yang dicari.

“Penindakan kali ini kami bekerja sama dengan masyarakat, informasi dari masyarakat kemudian kami telusuri dan benar saja ada kendaraan yang sesuai ciri-ciri yang dimaksud. Petugas kami kemudian langsung menindak dan ditemukan 7 karton tanpa pita cukai dari penindakan pertama,” ungkap Prijo Andono, Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru.

BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Ekspor Perdana dari Nusa Tenggara Timur

Menjelang sore hari petugas kemudian mendapat informasi adanya upaya penyelundupan kedua. “Tidak lama berselang, kami mendapat informasi bahwa ada upaya lainnya. Penindakan kedua pun kemudian dilakukan pukul 3 sore dan menemukan 24 karton rokok tanpa pita cukai,” lanjut Prijo.

Selanjutnya, barang bukti dan pelaku dibawa ke kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk proses lebih lanjut. Bea Cukai dengan kampanye Gempur Rokok menargetkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan hingga dibawah 3 persen. Hal ini demi terciptanya ekonomi yang stabil dan persaingan bisnis yang sehat.(adv/jpnn)

BACA JUGA: Bea Cukai Ikuti Deklarasi Pencanangan Integritas Komunitas Bandara Soetta

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Cabut Bebas Cukai di FTZ, ini Respons GAPPRI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler