jpnn.com, SEMARANG - Setelah sepekan kemarin berhasil gagalkan peredaran rokok ilegal senilai Rp 1,3 miliar, Bea Cukai Jateng dan Tim Pomdam IV Diponegoro kembali menggagalkan upaya peredaran 2 juta batang rokok ilegal senilai Rp 1,6 miliar, Kamis (29/8).
Kepala Kantor Wilayah Jateng DIY Parjiya mengatakan, operasi ini merupakan operasi gempur yang memang dari pertengahan tahun sudah menargetkan penurunan rokok ilegal secara nasional.
BACA JUGA: Bea Cukai Juanda Dukung Akselerasi Ekspor Jawa Timur
Penindakan ini dilakukan setelah Bea Cukai mendapat informasi dari masyarakat akan adanya bangunan yang diduga digunakan untuk mengemas rokok yang diduga ilegal.
BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Baby Lobster
BACA JUGA: Tumpukan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,6 Miliar Ini Gagal Dipasarkan
“Ini merupakan hasil operasi gempur yang dilakukan Tim Gabungan Bea Cukai Wilayah, Bea Cukai Semarang dan Bea Cukai Kudus di wilayah Kota Semarang dan Jepara,” ujar Parjiya.
Parjiya menambahkan, keberhasilan penindakan ini juga merupakan buah sinergi dengan Pemprov Jateng dan Aparat Penegak Hukum seperti Pomdam IV Diponegoro.
BACA JUGA: Bea Cukai Purwakarta Beber Manfaat Kawasan Berikat Mandiri
“Kerugian yang diakibatkan oleh rokok ilegal itu banyak sekali. Kalau rokok ilegal ini berhasil beredar, pemerintah pusat akan rugi karena penerimaan cukai yang merupakan salah satu tulang punggung APBN bisa tidak tercapai. Pemda juga rugi karena pajak rokok yang menjadi haknya juga hilang,” jelas Parjiya.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, petugas memperoleh 2.328.000 batang rokok jenis sigaret keretek mesin (SKM) berbagai merk, dengan total perkiraan kerugian Negara mencapai Rp.1.664.520.000.
Modus yang digunakan pelaku kali ini adalah polos atau tanpa dilekati pita cukai. Parjiya menambahkan bahwa barang bukti hasil penindakan dan para pelaku saat ini diamankan ke Kantor Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Bea Cukai akan terus berkomitmen menggempur rokok ilegal dengan berbagai upaya. Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi amanat menteri keuangan untuk menekan terus peredaran rokok ilegal hingga 3 persen pada tahun ini,” tutur Parjiya. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Beri Kemudahan, Ekspor Pakan Ternak Meningkat Pesat
Redaktur : Tim Redaksi