Bea Cukai Jatim II Dampingi Wamenkeu Memberikan Wejangan Penggunaan DBHCHT

Senin, 05 April 2021 – 23:34 WIB
Wakil Menteri Keuangan RI (Wamenkeu RI), Suahasil Nazara memantau penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Desa Jatiguwi, Sumberpucung, Kabupaten Malang, pada tanggal 31/04/2021 lalu. Dalam kesempatan itu Wamenkeu didampingi Bea Cukai Jatim II. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, MALANG - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI Suahasil Nazara memantau penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Desa Jatiguwi, Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 31 Maret 2021 lalu. Wamenkeu disambut langsung oleh Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto

Suahasil mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar memanfaatkan DBHCHT sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA: Gelar Forum Diskusi DBHCHT 2021, Bea Cukai Sebut Upaya Pengawasan Tepat Sasaran

Dia mengatakan pemerintah mencairkan DBHCHT untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong sektor kesehatan, serta memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal. Proporsi pemanfaatannya juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206 Tahun 2020.

Menurutnya, alokasi DBHCHT se-Malang Raya pada 2021 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dia menegaskan Malang merupakan kabupaten penerima DBHCHT dengan nilai tertinggi se-Malang Raya. Tidak hanya itu, Kabupaten Malang juga tertinggi kedua se-Jawa Timur.

BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Pemda Tepat Sasaran Manfaatkan DBHCHT

“Tahun lalu, Kabupaten Malang menerima Rp 70 miliar, tahun ini naik Rp 80 miliar. Mengapa naik? Penerimaannya naik, dana bagi hasilnya juga naik,” katanya.

Dia menjelaskan ketika dana bagi hasil ini dikembalikan ke daerah, maka akan masuk ke APBD. Salah satu dana untuk pembangunan di daerah tiap tahunnya juga diambil dari DBHCHT. “Sehingga ada peningkatan pembangunan di suatu daerah,” ujarnya.

BACA JUGA: Wamenkeu Tinjau Eksportir Sidat Penerima Fasilitas Bea Cukai

Wamenkeu juga mendapatkan masukan langsung dari petani tembakau serta pemerintah daerah (pemda) guna perbaikan kebijakan pengelolaan DBHCHT di masa yang akan datang.

“Saya berterima kasih, apalagi ada keinginan pemda untuk membangun rumah sakit. Tentu ini sangat baik dengan adanya gabungan berupa dukungan dari dunia usaha, masyarakat, dan dukungan APBD. Mohon untuk tetap ada dalam koridor peraturan perundangan yang berlaku," pesannya.

Dalam kunjungan kerja tersebut pula, Suahasil melakukan lawatan ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II Oentarto Wibowo yang menerima kunjungan tersebut memaparkan usaha yang tengah mereka jalankan untuk meraih predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) 2022.

Suahasil lantas memberikan dukungan penuh agar hal tersebut dapat terwujud.
Dia menyampaikan kepada seluruh pegawai Kanwil Bea Cukai Jatim II yang tengah mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani 2022.

“Saya sangat mengapresiasi semangat kalian untuk terus bekerja mengemban tugas negara, memulihkan ekonomi nasional, dan menjaga penerimaan negara. Saya Dukung Kanwil BC Jatim II mendapat predikat ZI-WBBM 2022. Terus tingkatkan pelayanan bagi Indonesia yang lebih baik!” tutupnya. (*/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai   Wamenkeu   DBHCHT   Malang  

Terpopuler