jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menargetkan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 149,89 triliun untuk wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim) di 2023.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I Untung Basuki mengatakan target tersebut tentunya sangat tinggi apabila dibandingkan dengan penerimaan di 2022 yang totalnya hanya mencapai Rp 138,06 triliun.
BACA JUGA: Kreatif, Begini Cara Bea Cukai Probolinggo Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
"Target penerimaan DJBC di Provinsi Jawa Timur tahun 2023 adalah sebesar Rp 149,89 triliun, dibandingkan tahun 2022 yang angkanya hanya Rp 138,06 triliun," kata Untung di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (12/9).
Dia mengakui persentase target untuk Provinsi Jawa Timur memang sangat tinggi.
BACA JUGA: Bea Cukai Jatim Bakal Perketat Pengawasan Komoditas Tembakau
"Artinya, ada kenaikan yang sangat besar dibanding (target capaian) tahun 2022," lanjutnya.
Dia menjelaskan dari target tersebut, penerimaan paling besar dari cukai yang mencapai sebesar Rp 143,76 triliun.
Untung merincikan untuk cukai hasil tembakau adalah sebesar Rp 139,83 triliun, etil alkohol sebesar Rp 62,78 miliar, dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebesar Rp 1,36 triliun.
Dia menyebutkan secara ketentuan pihaknya juga masih dibebankan produk plastik dan MBDK (minuman berpemanis dalam kemasan), sehingga target realisasi untuk produk plastiknya itu adalah sebesar Rp 604 miliar dan untuk MBDK sebesar Rp 1,89 triliun.
"Artinya, memang Provinsi Jawa Timur ini dominasi penerimaannya masih dari bea cukai," ujar Untung.
Untuk target bea masuk di tahun 2023 adalah sebesar Rp 5,89 triliun dan target untuk bea keluar adalah sebesar Rp 246,7 miliar.
"Jadi, memang Provinsi Jawa Timur ini kami punya beban yang cukup besar. Ini penerimaan yang penting bagi APBN yang sehat, sehingga target ini harus kami penuhi secara optimal," pungkas Untung.(mcr8/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Kenny Kurnia Putra