Bea Cukai Jayapura Aktif dalam Kegiatan Repatriasi Indonesia dan PNG

Rabu, 29 Juli 2020 – 20:45 WIB
Foto: kiriman dari Bea Cukai

jpnn.com, JAYAPURA - Bea Cukai Jayapura ikut berperan aktif dalam program repatriasi pekerja migran Indonesia dan warga negara Papua New Guinea yang sedang melaksanakan pendidikan atau kuliah di Indonesia.

Sebanyak 94 warga negara Indonesia dan satu staf diplomatik Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Vanimo, Papua New Guinea berpartisipasi dalam kegiatan repatriasi yang dilangsungkan pada Rabu (15/7).

BACA JUGA: Bea Cukai Jayapura Terima Pajak Impor Vanili Papua New Guinea Rp 2,4 Miliar

Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Albert Simo mengungkapkan bahwa rombongan pelintas batas datang menggunakan empat bus dari pemerintah provinsi.

“Bea Cukai melakukan pemeriksaan dengan membagikan customs declaration dan memeriksa barang bawaan yang melintasi PLBN Skouw,” ungkapnya.

BACA JUGA: Bea Cukai Jayapura Fasilitasi Repatriasi 48 WNI dan Staf KJRI dari Papua Nugini

Pada saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan ditemukan bibit kacang sebanyak satu pack dan bibit pinang sebanyak tiga koli tanpa izin dari Balai Karantina Pertanian yang kemudian diserahkan kepada Badan Karantina Pertanian untuk dilakukan pemusnahan.

Selanjutnya dilakukan rapid test oleh tim dari karantina kesehatan dan tiga orang dinyatakan reaktif yang selanjutnya akan dilakukan swab dan karantina di Diklat Abepura yang ditangani oleh Dinas Kesehatan.

BACA JUGA: Bea Cukai Riau dan Pekanbaru Gempur Rokok Ilegal Lewat Operasi Pasar

Selain melakukan repatriasi terhadap warga negara Indonesia yang berada di Papua New Guinea, Bea Cukai juga berperan dalam kegiatan repatriasi sejenis yaitu pemulangan 13 warga negara Papua New Guinea yang kali ini dilaksanakan melalui Bandar Udara Internasional Sentani, Jayapura.

Repatriasi dilakukan terhadap 13 warga negara PNG yang sedang melaksanakan pendidikan atau kuliah di Indonesia seperti Batam, Jogja, dan Makassar.

Selain itu, terdapat dua warga negara PNG yang merupakan seorang pengusaha dan sedang melakukan liburan atau wisata di Indonesia, sejak sebelum adanya pandemi sampai sekarang mereka tidak dapat kembali ke negara asalnya dikarenakan dilakukan penutupan wilayah Indonesia selama masa pandemi.

“Atas rekomendasi dari pemerintah Papua New Guinea, akhirnya 13 warga negara Papua New Guinea tersebut dipulangkan dengan menggunakan pesawat Air Niugini yang mendarat di Bandara Sentani Jayapura pada hari Jumat, 17 Juli 2020 pukul 09.00 WIT,” ungkap Albert.

Bea Cukai Jayapura ikut serta dalam hal melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang atau hand carry.

Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut udara atau planezoeking terhadap pesawat Air Niugini beserta para crew yang bertugas untuk menjemput 13 warga negara Papua New Guinea tersebut.

Kegiatan planezoeking merupakan kegiatan pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan dokumen pelengkap, bagasi kargo, kokpit, bagasi kabin, kabin, serta kompartmen-kompartmen lainnya yang ada pada Pesawat Air Niugini tersebut.

Warga negara Papua New Guinea yang melakukan repatriasi mengaku senang karena telah difasilitasi dan dibantu oleh tim Bea Cukai, Karantina, Imigrasi dan pihak Bandara Udara Internasional Sentani Jayapura.

Dalam hal ini yaitu PT. Gapura Angkasa karena telah membantu proses repatriasi mereka hingga akhirnya mereka bisa kembali ke Negaranya dengan aman dan lancar.

"Kami pihak Bea Cukai juga senang dapat membantu proses repatriasi ini. Kami harap kerja sama seperti ini bisa terus berjalan sehingga meningkatkan silaturahmi yang baik dengan pemerintah Papua New Guinea," pungkas Albert. (*/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler