Bea Cukai Jayapura Fasilitasi Repatriasi 48 WNI dan Staf KJRI dari Papua Nugini

Jumat, 03 Juli 2020 – 18:12 WIB
Bea Cukai Jayapura memfasilitasi repatriasi 48 orang WNI dan pemulangan satu orang staf KJRI di Papua Nugini. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAYAPURA - Bea Cukai Jayapura memfasilitasi repatriasi 48 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan pemulangan satu orang staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Vanimo, Papua Nugini, yang telah selesai masa tugas tetapi tertahan akibat terdampak Covid-19 untuk dapat kembali ke Indonesia, Sabtu (27/6).

Pelayanan Bea Cukai di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terkait Permintaan Fasilitasi Izin Masuk Melintasi PLBN Skouw bagi 48 Pekerja Migran Indonesia dari Papua Nugini yang terdampak Covid-19.

BACA JUGA: Bea Cukai Manado Ajak Pelaku Usaha Tingkatkan Ekspor Produk Perikanan

“Sebagaimana diketahui, Papua Nugini (PNG) telah menerapkan kebijakan lockdown terhitung sejak 30 Januari 2020 sebagai antisipasi merebaknya pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut termasuk penutupan bandara dan perbatasan yang berbatasan langsung dengan Indonesia,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Albert Simorangkir.

Selain ke-48 orang WNI dan seorang staf KJRI yang pulang ke Indonesia, Bea Cukai juga memfasilitasi masuknya dua orang staf KJRI yang akan melanjutkan tugas di Vanimo City melalui PLBN Skouw-Wutung.

BACA JUGA: Siaga Berani Setia! Bea Cukai Gulung Penyelundup Pasir Timah di Perairan Natuna

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Menurut Albert, pemeriksaan dimulai dengan membagikan customs declaration dan melakukan pemeriksaan barang bawaan para tenaga kerja Indonesia yang melintasi PLBN Skouw.

BACA JUGA: Hebat! Bea Cukai Batam Terima Penghargaan Dari BNN Kepulauan Riau

“Proses pemeriksaan barang berjalan dengan lancar. Ada beberapa barang bawaan yang dimusnahkan, seperti minyak angin dan biskuit dengan alasan karena pemilik barang tidak mau lagi membawa barang tersebut, pemusnahan disaksikan langsung oleh pemilik barang. Mayoritas barang bawaan pelintas batas adalah pakaian dan obat-obatan,” jelasnya.

Atas pelayanan yang diberikan, Bea Cukai mendapat apresiasi dari Duta Besar Indonesia untuk Papua Nugini, Adrian Supandi yang hadir dalam prosesi repatriasi dan pemulangan tersebut.

“Terima kasih atas kerja sama semua pihak sehingga Repatriasi ini dapat terlaksana," ujar Adrian, didampingi Kepala Biro Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua, Konsulat RI di Vanimo City Negara PNG, Konsulat PNG di Jayapura, Kadivim Wilayah Papua, Kepala Seksi Keamanan PLBN Skouw, Imigrasi Jayapura, Karantina Pertanian, Pasi Intel Satgas Yonif 713/ST, dan Kapospol Skouw.

"Kepada pihak Pemerintah PNG kami mengucapkan Terimakasih, para WNI telah di siapkan kendaraan untuk mengantarkan ke Jayapura sambil menunggu penerbangan ke kampung halaman masing,masing semoga sampai di tempat tujuan dengan selamat, sampaikan salam hormat kami kepada keluarga," lanjutnya.

Adrian berharap kerja sama antar pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Papua dan instansi yang bertugas di perbatasan dengan pemerintah Papua Nugini dapat terus terjalin dengan baik. Sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar dan aman. (ikl/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai   Repatriasi   WNI  

Terpopuler