jpnn.com, PONTIANAK - Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat menghibahkan 160 karung gula atau setara 8 ton ke Pemerintah Kabupaten Sambas, Rabu (13/1).
Gula itu merupakan hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang telah ditetapkan menjadi barang milik negara.
BACA JUGA: Hmmm... Gula Pasir Selundupan asal Malaysia Masuk Lagi
Pasukan Destaemen Intelijen Kodam XII/Tanjungpura sebelumnya menangkap gula selundupan dari Malaysia, dan melimpahkan berkas dan barang bukti ke Bea Cukai, 15 Juni 2020.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Ferdinand Ginting mengatakan setelah dilakukan serangkaian penelitian dan pemeriksaan terhadap barang tersebut, akhirnya BPOM Pontianak yang melalukan uji klinis menyatakan gula itu layak.
BACA JUGA: Sinergi Bea Cukai dan Pemda Ketapang dalam Bentuk Hibah BMN
"Selanjutnya gula ini kami tetapkan sebagai barang milik negara atau BMN, dan kami minta persetujuan dengan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) untuk dihibahkan ke pemerintah daerah atau pemerintah kabupaten," kata Ferdinand.
Berdasarkan hasil koordinasi antara Bea Cukai Kalbagbar dengan Pemkab Sambas, disepakati gula tersebut akan dihibahkan kepada masyarakat kabupaten Sambas dan sekitarnya untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam menjalani masa pandemi Covid-19.
"Semoga hibah ini dapat bermanfaat terutama meringankan beban masyarakat yang terdampak di masa Pandemi Covid-19," kata Ferdinand Ginting.
Dalam kesempatan itu Ferdinand mengajak dan mengimbau masyarakat turut berperan aktif bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah dalam mengawasi peredaran barang ilegal. Terutama barang dari luar negeri yang masuk ke wilayah Indonesia.
"Fungsi dari Bea Cukai salah satunya adalah sebagai community protector untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang yang berasal dari luar negeri terutama barang yang masuk secara ilegal, karena barang ilegal dipastikan dapat merugikan negara dan masyarakat," kata Ferdinand.
Dengan adanya peran aktif masyarakat dan dukungan sinergi aparat hukum dengan instansi pemerintah lainnya, maka fungsi Bea Cukai sebagai community protector khususnya di wilayah Kalbar Barat dapat berjalan optimal. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy