jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Indonesia dan Kastam Diraja Malaysia kembali menjalin kerja sama dalam mengamankan wilayah perairan kedua negara. Melalui Patroli Terkoordinasi Jabatan Kastam Diraja Malaysia dan Bea Cukai Indonesia yang diselenggarakan dari 19 September 2018 hingga 2 Oktober 2018, kedua institusi kepabeanan ini bersinergi untuk memberantas penyelundupan barang-barang ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Dalam upacara pembukaan Patkor Kastima ke-24 di Pinang, Malaysia, Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menyampaikan bahwa pada tahun ini patrol tidak hanya menitikberatkan di wilayah laut. “Patroli juga akan diperluas ke wilayah darat seperti di perbatasan Kalimantan-Malaysia,” ungkap Heru.
BACA JUGA: Terbitkan Perpres Cukai Rokok, Begini Penjelasan Jokowi
Pertimbangan dilakukan patroli darat kali ini mengingat ancaman upaya penyelundupan narkoba yang semakin mengkhawatirkan bagi generasi muda kedua negara. “Tindakan patroli ini merupakan pesan yang kuat kepada para bandar narkoba, bahwa Bea Cukai Indonesia dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia bersatu padu melawan upaya penyelundupan narkoba,” tegas Heru.
Kerja sama antara Indonesia dan Malaysia ini diharapkan bisa menjadi cikal bakal kerja sama institusi kepabeanan lainnya di wilayah ASEAN. Mengingat saat ini kejahatan sudah bersifat multinasional lintas negara.
BACA JUGA: Bea Cukai Mataram Tangkap Penyelundup Sabu-sabu
“Untuk optimalisasi pelaksanaan patroli, kedua instansi kepabeanan akan terus bertukar informasi untuk mengoptimalkan pergerakan kapal patroli dalam melakukan pengawasan,” pungkas Heru.(jpnn)
BACA JUGA: Bea Cukai - Kastam Diraja Malaysia Capai Kesepakatan Bersama
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan Baru Bea Cukai Bukan untuk Barang yang Ditenteng
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh