jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Wilayah Jawa Timur II mengawal akselerasi aktivasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari di Kabupaten Malang, Jatim.
Asistensi dilakukan dari sisi regulasi terhadap hasil produksi dari industri kreatif di sana dan merupakan barang intangible goods seperti film, animasi, multimedia, virtual event, dan lainnya.
BACA JUGA: UU Cipta Kerja Berdampak Positif pada Pengembangan KEK
Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi Bea Cukai, Ambang Priyonggo mengungkapkan karena ini merupakan produk digitial, tentu saja perlu ada pengaturan khusus mengenai impor dan ekspornya.
“Termasuk instrument dari bea masuk itu sendiri. Meskipun memang untuk KEK tetap akan mendapatkan beberapa fasilitas pembebasan bea masuk,” terangnya dalam focus group discussion (FGD) yang digelar Bea Cukai Wilayah Jawa Timur II, Rabu (10/2).
BACA JUGA: Komisi III Apresiasi Cara Irjen Iqbal Tuntaskan Masalah KEK Mandalika
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II Oentarto Wibowo mengungkapkan pihaknya bersama Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual akan mendukung penuh pembangunan KEK Singhasari.
David Santoso, pengelola KEK Singhasari sangat mengapresiasi bantuan dari Bea Cukai dalam pengembangan KEK ini.
BACA JUGA: Kanwil Bea Cukai Jatim II Siap Beri Dukungan Penuh untuk KEK Singhasari
“Terima kasih atas dukungannya. Kami merasa difasilitasi dengan baik,” katanya.
KEK Singhasari di Malang dibangun melalui pendekatan wisata dan budaya karena lekat kaitannya dengan ikon sejarah Kerajaan Singahasari.
Dalam KEK Singhasari nantinya akan dikombinasikan kekayaan budaya dan pengembangan teknologi serta industri kreatif.
Selain itu KEK ini juga memiliki keunggulan geoekonomi dengan bertumpu pada lokasi Singosari di Kabupaten Malang, yang memiliki orientasi geografis wilayah berdekatan dengan Bandara Internasional Juanda Surabaya, Pelabuhan Tanjung Perak, serta terkoneksi dengan ruas tol Pandaan-Malang. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy