jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Bea Cukai terus melakukan berbagai langkah dalam menggali potensi ekspor ikan dan produk perikanan, serta mengawal para pelaku usaha di sektor ini untuk bisa menembus pasar internasional.
Pada 10 Maret 2021 lalu, Bea Cukai Sibolga memfasilitasi ekspor PT Sumatera Budidaya Marine (SBM), perusahaan yang bergerak di bidang budidaya ikan kerapu hidup itu kembali merealisasikan kegiatan ekspornya setelah vakum sejak 2018.
BACA JUGA: Tantangan Sri Mulyani untuk Dirjen Baru Bea Cukai Askolani
Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga Ahmad Luthfi dalam keterangannya pada Jumat (12/3), mengatakan proses pemuatan barang ekspor dilakukan langsung dari Pulau Tello, Kabupaten Nias Selatan.
“Memang kegiatan ekspor oleh PT SBM bukan yang pertama kalinya, tetapi pemuatan langsung dari Pulau Tello yang pertama kali dilakukan. Adanya fasilitas izin pemuatan di luar kawasan pabean dari Bea Cukai ini memberikan kemudahan dan efisiensi biaya serta waktu pengangkutan bagi perusahaan,” kata Ahmad Luthfi.
BACA JUGA: Cerita Penumpang Selamat Bus Masuk Jurang di Sumedang, Merinding, Percakapan Sopir dengan Kernet
Menurut Luthfi, komoditas ekspor berupa ikan kerapu hidup ini diangkut menggunakan Kapal MV. Great Harvest menuju pelabuhan Lampung, dan selanjutnya diekspor ke Hongkong.
Kegiatan ini menyumbang devisa ekspor sebesar USD 40.000 atau hampir mencapai Rp 600 juta dengan berat total 4.000 kg. Proses pemuatan ikan ke kapal diawasi langsung oleh petugas Bea Cukai bersama Karantina Ikan dan Dinas Perikanan setempat.
BACA JUGA: 40 Ekskavator Menggempur Kawasan Hutan di Jambi, Polisi Bergerak
Luthfi menyebut kembali beroperasinya kegiatan ekspor PT SBM akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional (PEN), dan membuka lapangan pekerjaan bagi warga setempat.
"Hingga akhirnya dapat membantu perekonomian rumah tangga masyarakat, terutama di masa pandemi COVID-19," kata Luthfi yang berharap ekspor ini terus berlanjut dan menumbuhkan semangat ekspor bagi perusahaan lainnya.
Sebelumnya pada 8 Maret 2021, sepuluh ton frozen tuna juga diberangkatkan dari Pelabuhan Hub Internasional Bitung ke Australia oleh CV. Ken Jaya Perkasa.
Kepala Kantor Bea Cukai Bitung Agung Riandar Kurnianto berharap pengiriman perdana itu bisa menambah potensi muatan kontainer ekspor, sehingga menarik minat perusahaan pelayaran internasional untuk membuka jalur pelayaran langsung ke luar negeri.
Ekspor itu juga diharapkan dapat mendorong perusahaan lainnya untuk berkontribusi memajukan Provinsi Sulawesi Utara dengan menghasilkan produk-produk perikanan yang unggul dan diterima di mancanegara.
Agung memastikan kesiapan Bea Cukai Bitung untuk memfasilitasi CV. Ken Jaya Perkasa dan perusahaan lainnya dalam hal pengembangan usaha dengan memanfaatkan fasilitas kepabeanan yang ada seperti kawasan berikat.
Kemudian fasilitas KITE/kemudahan impor tujuan ekspor, dan proses kepabeanan lainnya yang dibutuhkan. Semua layanan diberikan tanpa pungutan biaya," tegas Agung Riandar Kurnianto.
Selain ekspor ikan, produk perikanan juga tak luput dari perhatian Bea Cukai. Terbukti dengan pelepasan ekspor kepiting hidup milik CV Tiga A dengan negara tujuan China difasilitasi oleh Bea Cukai Banjarmasin pada tanggal 5 Maret 2021.
Kepiting hidup sebanyak 93 koli dengan berat total hampir tiga ton tersebut diekspor lewat jalur udara dengan transit di Jakarta.
Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) Kurnia Saktiyono mengatakan ekspor komoditas perikanan di provinsi itu memang memiliki potensi yang cukup besar.
Rencananya untuk ekspor komoditas perikanan akan dilaksanakan secara berkala. Seluruh Komoditi yang diperoleh merupakan hasil perikanan di Kalsel yang dikumpulkan oleh CV. Tiga A.
"Kami berharap dengan adanya ekspor ini dapat mendorong dan meningkatkan ekspor di Kalimantan Selatan terutama untuk komoditas perikanan," pungkas Kurnia Saktiyono.(*/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam