Bea Cukai Kembali Beri Fasilitas Ini, Bermanfaat Banget buat Pengusaha

Senin, 09 Mei 2022 – 17:53 WIB
Bea Cukai telah memfasilitasi KEK Gresik sebagai kawasan pabean. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAWA TIMUR - Bea Cukai kembali memberikan fasilitas kepabeanan kepada para pengusaha dalam negeri untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Kali ini, kawasan ekonomi khusus (KEK) Gresik dijadikan sebagai fasilitas pabeanan.

BACA JUGA: Bea Cukai Siap Awasi Implementasi Larangan Sementara Ekspor CPO dan Produk Turunannya

Fasilitas tersebut diberikan kepada PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera selaku pengelola kawasan industri Java integrated industry and port estate (JIIPE).

“Badan usaha atau pelaku usaha di KEK tersebut akan mendapatkan fasilitas dan kemudahan dari aspek kepabeanan dan cukai serta perpajakan,” ungkap Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.

BACA JUGA: Bea Cukai Sebut Kinerja APBN Kian Meningkat

Dengan penetapan sebagai kawasan pabean, pelayanan dan pengawasan terhadap dokumen kepabeanan di KEK Gresik lebih mudah.

Sementara itu, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Gresik Bambang Wijanarko mengapresiasi Bea Cukai yang telah memfasilitasi KEK Gresik menjadi kawasan pabean.

BACA JUGA: Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat kepada Dua Perusahaan di Daerah Ini

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kakanwil Bea Cukai Jatim I beserta jajara yang sejak awal men-support KEK Gresik untuk memperoleh fasilitas fiskal," ujarnya.

Selain itu, diharapkan fasilitas fiskal bisa lebih lancar, pengawasan lebih mudah, dan investasi bisa bertambah di KEK Gresik.

Sementara itu, Bea Cukai Jawa Tengah DIY bekerja sama dengan kantor di Surakarta untuk memberikan izin fasilitas kawasan berikat (KB) kepada PT Han Top Jaya.

Perusahaan yang bergerak di bidang garmen ini memperoleh fasilitas KB setelah memaparan proses bisnis secara online.

Hatta menambahkan, fasilitas KB ini diberikan pemerintah untuk meningkatkan investasi dan mendorong ekspor di daerah.

“Dengan fasilitas KB ini, cash flow perusahaan akan terbantu, antara lain, memperoleh fasilitas penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak," ujarnya.

Perusahaan akan memperoleh efisiensi baik dari sisi biaya maupun waktu.

"Saya minta perusahaan memanfaatkan fasilitas dengan baik dan tidak menyalahgunakannya,” ujar Hatta. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler