Bea Cukai Kembali Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster

Jumat, 16 April 2021 – 22:05 WIB
Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan pengiriman Benih Bening Lobster (BBL)/baby lobster ilegal tujuan Kawasan Bebas Batam. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai terus melaksanakan pengawasan berkelanjutan dan maksimal terhadap berbagai upaya pelanggaran terhadap Undang-Undang Kepabeanan, dalam peran menjaga lingkungan dan menegakan aturan di bidang kepabeanan.

Bea Cukai bersinergi bersama instansi pemerintah di lingkungan Bandara Internasional Juanda, Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pengiriman Benih Bening Lobster (BBL)/baby lobster ilegal tujuan Kawasan Bebas Batam.

BACA JUGA: Bea Cukai Kudus Amankan Mobil Berisi Rokok Ilegal

Bea Cukai membeberkan kronologis dari penindakan yang dilakukan atas 80 ribu benih lobster dengan perkiraan harga Rp 8 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Budi Harjanto mengatakan masa-masa masuknya Ramadan dianggap pelaku sebagai kesempatan untuk melancarkan aksinya.

BACA JUGA: Bea Cukai Berkoordinasi dengan Berbagai Instansi untuk Memperkuat Pengawasan

“Pelaku berusaha memanfaatkan bulan Ramadan sebagai celah untuk melakukan tindak kriminalnya. Bea Cukai akan tetap memberikan pelayanan dan pengawasan maksimal meski di masa pandemi maupun bulan Ramadan seperti ini,” ungkap Budi dalam konferensi pers di Aula Kantor Bea Cukai Juanda, Kamis (15/4).

Dia mengatakan, penindakan kemudian disampaikan atas adanya informasi terkait rencana pengiriman BBL ilegal via udara / tujuan Kawasan Bebas Batam.

Atas informasi tersebut, Kamis pagi, (15/4) sedari pukul 04.00 WIB dilakukan pengawasan terhadap kiriman cargo secara mendalam bersama pihak maskapai dan BKIPM Surabaya I.

"Setelah dilakukan pengawasan mendalam, petugas berhasil menemukan 2 koli berisi 80 kantong plastik, masing-masing berisi seribu BBL jenis Pasir," kata dia.

Lebih lanjut, pengirim paket berinisial AP menggunakan ekspedisi PT CDA. Untuk mengelabuhi petugas, kata Budi, barang kiriman diberitahukan sebagai General Cargo Garment - Elektronik Textile Doc Paket.

Di dalam kamasan, barang dikamuflasekan dengan daun-daun pisang dan keurpuk serta dibungkus ulang menggunakan kardus.

Bentuk kemasan dimodifikasi sehingga tidak menyerupai box sterofoam pada umumnya.

Sebanyak 80 ribu ekor BBL dengan taksiran harga Rp 80 miliar berhasil diamankan. Kemudian kiriman cargo tersebut diserahterimakan ke BKIPM Surabaya I untuk diproses lebih lanjut.

“Mari bersama memperkuat sinergi dan kewaspadaan terhadap berbagai upaya pelanggaran hukum demi menciptakan bangsa yang sejahtera dan bebas tindak penyelundupan,” tutup Budi. (jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler