Bea Cukai Kepri Amankan Ratusan Kamera Digital Ilegal

Nilainya Diperkirakan Mencapai Rp 6 Miliar

Kamis, 03 Oktober 2013 – 03:21 WIB

jpnn.com - BATAM - Kapal Patroli Cobra BC 15040 milik Kanwil IV Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Tipe Khusus Tanjungbalai Karimun, Kepri, menangkap KM Fahmi Erpan 1 yang membawa ratusan unit kamera digital merek Canon berbagai tipe dari Batam dengan tujuan ke Jambi.

Penangkapan dilakukan Rabu (25/9) malam lalu di Perairan Tanjung Piayu dengan koordinat 00-58-689 Utara/ 104-05-522 Timur.   Kepala Bidang Operasi Kanwil IV DJBC Tipe Khusus Tanjungbalai Karimun, Agus, mengungkapkan, KM Fahmil Erpan 1 ditangkap karena membawa ratusan unit kamera digital yang dikemas dalam 30 kardus. Kamera-kamera tanpa dokumen kepabeanan itu dimuat di salah satu pelabuhan di Punggur, Batam.

BACA JUGA: Kubu BerKah Tuding Hibah Kambing untuk Dongkrak KarSa

Menurut Agus, untuk mengelabui petugas maka 30 kardus berisi kamera itu yang nilainya mencapai Rp 6 miliar itu disimpan di bagian bawah kapal. "Lebih tepat disembunyikan. Di atasnya ada barang-barang lain seperti keramik,” ujarnya seperti dilansir batampos.co.id, Rabu (2/10).   

Petugas BC yang  berpatroli terpaksa membongkar muatan KM Fahmil Erpan yang tak dilengkapi dokumen kepabeanan. Nakhoda kapal berinisil Ek bersama 6 kru kapal bersama kapal langsung dibawa ke Pelabuhan Ketapang BC di Meral. Saat ini, barang hasil tangkapan sudah diserahkan ke bidang penyidikan.   

BACA JUGA: Kawin Kontrak, Modus Human Trafficking

Kepala Bidang Penyidikan dan barang Bukti Kanwil IV DJBC Tipe Khusus Tanjungbalai Karimun, Budi Santoso mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam penanganan perkara ini. ”Kita masih melakukan penyelidikan dalam kasus ini. Untuk kepastian berapa jumlah pasti kamera digital merek Canon berbagai tipe dari 30 kardus kita harus menghitung dulu semuanya,” paparnya.(san/jpnn)

BACA JUGA: Kemendagri Tolak Sahkan Tatib Pemilihan Wabup Bonbol

BACA ARTIKEL LAINNYA... Razia PETI Rusuh, Tiga Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler