Bea Cukai Kuala Langsa Hibahkan 600 Karung Bawang Merah Kepada Pemkot Langsa

Jumat, 12 Juni 2020 – 20:21 WIB
Bea Cukai Kuala Langsa kembali menghibahkan sebanyak 3,96 ton bawang merah yang merupakan barang milik negara (BMN) kepada Pemerintah Kota Langsa, pada Selasa (9/6).

jpnn.com, KUALA LANGSA - Untuk membantu meringankan ekonomi masyarakat khususnya yang terdampak Covid-19, Bea Cukai Kuala Langsa kembali menghibahkan sebanyak 3,96 ton bawang merah yang merupakan barang milik negara (BMN) kepada Pemerintah Kota Langsa, pada Selasa (9/6).

Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Langsa, Tri Hartana mengungkapkan hibah yang diserahkan di Sekretariat Daerah Kota Langsa tersebut merupakan barang hasil penindakan oleh tim patroli gabungan dari TNI AL Lhokseumawe dan Kuala Langsa bersama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh yang diangkut oleh kapal pengangkut bawang merah ilegal dari luar negeri.

BACA JUGA: Bea Cukai Bengkalis Tindak Penyelundupan 600 Karung Gula dari Malaysia

“BMN yang dihibahkan berupa 660 karung masing-masing 18 kilogram bawang merah,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh karantina dan kemudian uji laboratorium sesuai prosedur, komoditas bawang merah ini dinyatakan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

BACA JUGA: Bea Cukai Aceh Hibahkan 24,5 Ton Bawang Merah untuk Bantu Warga Terdampak COVID-19

"Bawang sitaan ini dihibahkan sesuai surat dari kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Nomor: S-002/MK.6/WKN.01/2020 tanggal 4 Mei 2020 tentang persetujuan hibah barang," jelas Tri.

Wakil Wali Kota Langsa, Marzuki Hamid menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bea Cukai Kuala Langsa, karena telah berhasil menggagalkan penyelundupan terhadap barang-barang ilegal di perairan Selat Malaka.

BACA JUGA: Bea cukai Terima Pengajuan TPS Online PT Angkasa Pura Logistik Yogyakarta

"Saya atas nama pribadi, dan Pemkot Langsa sampaikan terimakasih dan penghargaan. Berkat kerja keras dan patroli gabungan barang-barang ilegal dapat digagalkan, sehingga perairan kita tidak dijadikan sebagai jalur perdagangan ilegal oleh pihak-pihak tertentu," terangnya.

Lalu barang hibah tersebut, lanjut dia, akan langsung diserahkan ke masyarakat miskin melalui pihak kecamatan untuk disalurkan kepada 66 gampong (desa) dan empat panti asuhan yang terdapat di Kota Langsa.

"Mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Apalagi ditengah pandemi Covid-19, harga-harga bahan pokok dapat dipastikan tidak stabil terutama harga bawang merah," jelas Marzuki.(ikl/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler