Bea Cukai Kuala Langsa Hibahkan 630 Karung Bawang Merah

Selasa, 22 Januari 2019 – 11:41 WIB
Bea Cukai Kuala Langsa menghibahkan 630 karung bawang merah layak konsumsi kepada Pemerintah Kota Langsa, Aceh, Rabu (16/1). Foto: Bea Cukai Kuala Langsa

jpnn.com, LANGSA - Bea Cukai Kuala Langsa menghibahkan 630 karung bawang merah layak konsumsi kepada Pemerintah Kota Langsa, Aceh, Rabu (16/1).

Total perkiraan nilai barang hibah bawang merah tersebut sebesar Rp 66.688.272.

BACA JUGA: Kinerja Bea Cukai Riau Sangat Istimewa

Bawang merah yang diserahkan itu merupakan hasil kesuskesan Tim Patroli Laut BC 15030 melalui Operasi Patroli Laut Mandiri Perdana Bea Cukai Kuala Langsa menggagalkan penyelundupan.

Sebelum dihibahkan, bawang merah hasil penindakan itu telah diuji di laboratorium karantina pertanian.

BACA JUGA: Bea Cukai Hibahkan 630 Karung Bawang Merah Layak Konsumsi ke Pemko Lansa

Hasilnya, bawang merah itu dinyatakan  layak konsumsi dan mendapatkan persetujuan hibah barang milik negara dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lhokseumawe.

Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Langsa Mochamad Syuhadak mengatakan, penindakan dilakukan terhadap KM Tanpa Nama  di Dermaga Matang Seuping, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang, 8 Januari 2019.

BACA JUGA: 2018, Bea Cukai Riau Berhasil Torehkan Capaian Kinerja Positif

Penyelundupan bawang merah itu diperkirakan membuat merugi Rp 23.340.895 di sektor perpajakan.

“Kegiatan hibah ini merupakan komitmen Bea Cukai Langsa untuk memanfaatkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai agar bisa bermanfaat dan membantu masyarakat kurang mampu,” ujar Syuhadak. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kinerja Bea Cukai Atambua Memuaskan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler