Bea Cukai Kunjungi Pelaku Usaha di 3 Wilayah, Ternyata Ini Misinya

Kamis, 02 Februari 2023 – 22:58 WIB
Bea Cukai kembali melaksanakan CVD dengan mengunjungi pelaku usaha di 3 Jawa Barat dan Banten, Banten, dan wilayah lainnya. Foto: dokumentasI humas Bea Cukai

jpnn.com, BANTEN - Bea Cukai rutin menjalankan program customs visit customer (CVC) secara rutin dengan mendatangi para pelaku usaha untuk melihat secara langsung proses bisnis dan berdiskusi terkait kendala atau permasalahan yang terjadi.

CVC juga dimanfaatkan untuk memberikan informasi kebijakan terbaru terkait kepabeanan dan cukai.

BACA JUGA: Bea Cukai & 2 Instansi Ini Berkolaborasi, Berikan Asistensi PMI

Seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Merak pada Rabu (25/1) dengan mengunjungi PT Lotte Chemical Titan Nusantara Tbk (PT LCTN) di Cilegon untuk memberikan asistensi terkait kepabeanan.

Kegiatan tersebut sekaligus melaksanakan misi Bea Cukai sebagai industrial assistance dan trade facilitator.

BACA JUGA: Ikut Sukseskan WBSK 2022, Bea Cukai Mataram Terima Apresiasi dari Gubernur NTB & MGPA

PT LCTN merupakan salah satu perusahaan yang memproduksi polyethylene (PE) pertama dan terbesar di Indonesia dengan kapasitas 450 ribu MTA.

Saat ini holding grupnya, yaitu pabrik petrokimia Lotte Chemical Coorporation yang berbasis di Korea Selatan akan mengembangkan investasi baru di Cilegon dengan nama PT Lotte Chemical Indonesia (LCI).

Ini merupakan salah satu investasi di industri petrokimia terbesar di Asia Tenggara dengan nilai investasi senilai USD 4 miliar atau Rp 59 triliun.

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyampaikan PT LCTN dan LCI memang mengharapkan asistensi terkait rencana perusahaan tersebut untuk menambah kawasan pabean dan TPS di lokasi terminal khusus yang baru.

"Selain itu juga ada rencana importasi barang modal untuk menunjang pembangunan pabrik PT LCI," kata Hatta Wardhana melalui keterangan, Kamis (2/2).

Hatta mengatakan dengan beroperasinya pabrik ini yang menghasilkan produk ethylene, propylene dan polypropylene akan memberikan efek substitusi impor, yaitu berkurangnya impor hingga 60 persen sehingga membantu meningkatkan neraca perdagangan Indonesia di masa mendatang. 

Produk ethylene yang selama ini diimpor seluruhnya, LCI akan mampu memproduksinya sebanyak 1 juta ton.

Dari jumlah tersebut, 550 ribu ton dipasarkan di Indonesia dan 450 ribu ton akan diekspor sebagai tambahan devisa negara.

Adapun fasilitas kepabeanan yang telah dirasakan manfaatnya oleh PT LCTN, yaitu MITA kepabeanan

Sementara itu, pihak PT LCI berharap fasilitas Authorized Economic Operator (AEO) bisa juga diwujudkan untuk perusahaan tersebut yang lebih berorientasi ekspor.

Di wilayah lain, Bea Cukai Bandar Lampung kembali mengunjungi stakeholder dalam rangka CVC ke PT Great Giant Pineapple.

Kegiatan ini bertujuan memberikan asistensi atau pendampingan kepada perusahaan terkait dengan kepatuhan terhadap peraturan, proses bisnis, fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai bagi perusahaan, dan lain-lain.

PT GGP merupakan anak perusahaan dari Great Giant Food yang berkonsentrasi di sektor pertanian nanas.

PT. GGP merupakan perusahaan yang menerima fasilitas Kawasan Berikat yang berada di wilayah kerja Bea Cukai Bandar Lampung.

PT. GGP merupakan eksportir nanas kaleng terbesar di dunia yang telah mengekspor barangnya ke lebih dari 65 negara.

Kanwil Bea Cukai Banten juga kembali menggelar CVC ke PT Multi Bintang Indonesia.

PT Multi Bintang Indonesia merupakan salah satu perusahaan yang memproduksi minuman mengandung etil alkohol dan telah berdiri lebih dari 90 tahun.

Perusahaan ini telah banyak berkontribusi dalam penerimaan negara dari sektor cukai di Indonesia.

Pada 2022 telah menyumbangkan lebih dari Rp 900 miliar pendapatan negara dari sektor cukai dan diharapkan akan meningkat di tahun ini.

“Bea Cukai akan terus memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan dalam ketentutan cukai khususnya di bidang etil alkohol," ujar Kepala Kantow Wilayah Bea Cukai Banten Rahmat Subagio.

Terkait dengan permasalahan-permasalahan yang tadi dikemukakan dalam diskusi, kata Rahmat Subagio, pihaknya akan mendalamu terlebih dahulu untuk dicarikan pemecahan masalah dan solusi terbaiknya.

"Tentunya dengan tetap melihat ketentuan yang berlaku," tegas Rahmat Subagio.

Hatta Wardhana mengungkapkan seiring dengan upaya terus menerus dalam peningkatan kualitas pelayanan, Bea Cukai juga tetap mengedepankan pengawasan kepada para pengguna jasanya. 

Langkah ini ditujukan agar industri dalam negeri dapat terus bertumbuh ke arah yang positif.

"Upaya peningkatan kualitas pelayanan diharapkan dapat mendukung pertumbuhan tersebut. Namun diharapkan tetap diiringi kepatuhan para pengusaha dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Hatta Wardhana. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler