Bea Cukai Lelang Barang Eks Kepabeanan Bernilai Miliran di Semarang

Selasa, 20 Juni 2023 – 23:28 WIB
Bea Cukai Tanjung Emas bekerja sama dengan KPKNL Semarang melaksanakan lelang mobil klasik Mercy W 113 280 SL Pagoda 8 biru muda keluaran tahun 1970. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Tanjung Emas bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang kembali menyumbang penerimaan negara melalui lelang.

Kali ini, lelang dilakukan terhadap barang-barang eks kepabeanan yang telah berstatus barang milik negara (BMN) bernilai miliaran rupiah.

BACA JUGA: Gelar Operasi di Pidie, Bea Cukai Banda Aceh Amankan Rokok Ilegal Sebanyak Ini

Plh Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas M Nasrul Fatah mengungkapkan pihaknya telah melaksanakan 6 kali proses pelelangan sepanjang tahun ini dengan total penerimaan negara mencapai lebih dari Rp 5 miliar.

“Penyelesaian barang tidak dikuasai (BTD) dan barang milik negara (BMN) melalui lelang ini kami lakukan sesuai dengan PMK Nomor 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara dan Barang yang Menjadi Milik Negara,” terang Nasrul melalui keterangan, Selasa (20/6).

BACA JUGA: Dukung Ekspor Boga Bahari, Bea Cukai Tangerang Beri Asistensi 2 Pelaku UMKM Ini

Pada Senin (19/6), Bea Cukai Tanjung Emas bekerja sama dengan KPKNL Semarang melaksanakan lelang mobil klasik Mercy W 113 280 SL Pagoda 8 biru muda keluaran tahun 1970 melalui lelang.go.id.

Mobil klasik tersebut berhasil terjual dengan harga Rp 4.529.217.000 dengan skema open bidding.

Harga tersebut melebihi nilai limit hingga 154 persen.

“Mobil tersebut merupakan hasil penegahan Bea Cukai Tanjung Emas, karena tidak memenuhi ketentuan impor barang sesuai Peraturan Menteri Perdagangan nomor 20 tahun 2021 jo Peraturan Menteri Perdagangan nomor 25 tahun 2022,” beber Nasrul.

Sebelumnya pada Selasa (13/6), Bea Cukai Tanjung Emas bersama KPKNL Semarang juga melaksanakan lelang BMN eks-kepabeanan senilai Rp 540.612.200.

Nasrul menegaskan Bea Cukai Tanjung Emas senantiasa melakukan koordinasi dengan KPKNL Semarang terkait peruntukan barang-barang berstatus BMN dan BTD.

“Pelelangan menjadi pilihan utama sebelum dilakukan opsi pemusnahan, komitmen ini selalu kita jaga melalui extra effort dalam rangka mengamankan penerimaan negara,” tegasnya.

Nasrul menambahkan Bea Cukai Tanjung Emas melalui slogan 'Tidak Sepersen Pun Akan Terlewat' akan terus mengamankan potensi penerimaan negara.

"Tidak terkecuali dalam penerimaan bukan pajak,” pungkas Nasrul.

Kepala Subdirektorat Pengembangan, Pembinaan Profesi, Kerja sama, dan Jasa Lelang Direktorat Lelang DJKN, Kurnia Ratna Cahyanti mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas terselenggaranya lelang ini.

“Kami berharap sinergi bersama Bea Cukai Tanjung Emas ini dapat terus dilakukan demi mengamankan penerimaan negara,” ujar Kurnia Ratna Cahyanti. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler