Bea Cukai Lepas Ekspor Handicraft Perusahaan Pengguna Fasilitas KITE IKM ke Amerika

Selasa, 29 Juni 2021 – 20:45 WIB
Bea Cukai Yogyakarta bersama PT Starbay Jaya Langgeng Abadi mengadakan seremonial pelepasan ekspor perdana menggunakan fasilitas (KITE IKM), Senin (28/6). Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta bersama PT Starbay Jaya Langgeng Abadi mengadakan seremonial pelepasan ekspor perdana menggunakan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM), Senin (28/6).

Seremonial dilangsungkan secara virtual melalui Zoom meeting dan dihadiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Hengky Aritonang.

BACA JUGA: Menlu Retno Marsudi Lobi India agar Melonggarkan Izin Ekspor Obat Terapeutik

“Kami mengekspor 281 buah handicraft dengan jenis mediterranean port maps, vintage royal mail trunk, vintage toy trunk, vintage aeropostale trunk, dan botanical flower dengan nilai ekspor mencapai USD 2.004,42," kata Hengky.

Dia menambahkan barang-barang tersebut dikemas dalam 32 boks dengan berat total 177,64 kilogram.

BACA JUGA: Manfaatkan Kawasan Berikat dari Bea Cukai Yogyakarta, Perusahaan ini Ekspor 9 Ton APD ke Belgia

Hengky menambahkan, selanjutnya barang akan diangkut menggunakan kontainer berukuran dua puluh feet menuju Pelabuhan Tanjung Emas sebagai pelabuhan muat ekspor.

"Negara tujuan ekspor adalah Amerika Serikat," tegasnya.

BACA JUGA: Bea Cukai Gresik Layani Ekspor Bandeng ke Jepang

PT Starbay Jaya Langgeng Abadi memperoleh fasilitas KITE IKM pada Maret 2021.

Dengan fasilitas tersebut, perusahaan mendapatkan kemudahan pembebasan bea masuk, PPN, serta PPnBM terutang tidak dipungut atas impor barang dan/atau bahan serta mesin.

Fasilitas KITE IKM, yang merupakan perlakuan kepada barang impor atau barang rakitan yang akan diekspor dan dapat diberikan keringanan bea masuk, menjadi salah satu fasilitas kepabeanan yang mendorong perekonomian Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Melalui fasilitas ini, lanjut Hengky, para pengusaha diharapkan mendapat berbagai manfaat seperti kemudahan pengembalian bea masuk, menekan arus kas perusahaan, dan meningkatkan daya saing perusahaan, ekspor nasional, dan investasi.

"Pemberian fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pengusaha yang menjalankan bisnisnya di tengah pandemi Covid-19,” tutupnya. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler