jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai menggelar operasi bersama yang dilaksanakan di area pintu masuk Jembatan Suramadu arah ke Surabaya, pada 14 September 2023 lalu.
Operasi itu sebagai bentuk upaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasannya.
BACA JUGA: Safari ke Berbagai Daerah, Bea Cukai Malang Sampaikan Hal Penting Ini ke Masyarakat
Dalam operasi tersebut Bea Cukai menggadeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian Resor Bangkalan, Kejaksaan Negeri Bangkalan, dan TNI di Kabupaten Bangkalan.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Zainul Arifin menjelaskan kegiatan operasi bersama yang dilaksanakan pada malam hari tersebut merupakan salah satu upaya optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum.
BACA JUGA: Bea Cukai Bersama Ditreskrimsus Polda Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Hasil Penindakan
"Adapun sasaran pada operasi ini adalah kendaraan roda empat berupa truck, van, engkel bak, dan sejenisnya," ungkap dia.
Dalam operasi tersebut, Bea Cukai Madura menyita barang bukti rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai sebanyak 196.000 batang senilai Rp 245.980.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 155.476.020.
BACA JUGA: Bea Cukai Juanda Beber Ketentuan Barang Kiriman
Rokok ilegal tersebut dibawa dengan modus pengiriman melalui jasa ekspedisi.
"Saat ini, seluruh barang hasil penindakan telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Madura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bea Cukai Madura akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan agar dapat menekan angka peredaran rokok ilegal," tegas Zainul. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cara Unik Bea Cukai Kediri Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Ketentuan Cukai
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian