Bea Cukai Malang Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Senin, 19 November 2018 – 11:51 WIB
Bea Cukai Malang, Jawa Timur, melakukan dua penindakan dalam waktu dua hari berturut-turut. Foto: Bea Cukai Malang

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang, Jawa Timur, melakukan dua penindakan dalam waktu dua hari berturut-turut.

Kedua penindakan ini dilakukan di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

BACA JUGA: Bea Cukai Batam Mengamankan 509 Gram Sabu-sabu

Hal itu dalam rangka melaksanakan Operasi Gempur II yang merupakan arahan langsung Direktur Jenderal Bea dan Cukai dalam memerangi rokok ilegal.

Penindakan pertama dilakukan di sebuah bangunan milik seseorang berinisial AG yang berlokasi di Desa Ganjaran, Rabu (14/11).

BACA JUGA: Bea Cukai: Barang Ilegal Merugikan Perekonomian Negara

Berdasarkan pemeriksaan, AG diduga belum mengantongi izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Rudy Hery Kurniawan mengatakan, di dalam bangunan tersebut dilakukan proses pengepakan dan penimbunan barang kena cukai berupa hasil tembakau tanpa dilekati pita cukai.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Bupati Sanggau Sepakati 8 Hal Penting InI

“Dalam penindakan ini petugas berhasil mengamankan 349.080 batang rokok ilegal yang terdiri dari beberapa merek,” ungkap Rudy.

Penindakan kedua dilakukan di sebuah bangunan milik seseorang dengan inisial S di Kecamatan Gondanglegi, Kamis (15/11).

“Petugas mendapati pemilik yang sedang melakukan proses pengepakan dan penimbunan rokok tanpa dilekati pita cukai,” ujar Rudy.

Jumlah rokok ilegal yang telah diamankan pada penindakan kedua berjumlah sekitar 324.772 batang.

Seluruh barang bukti dan pemilik bangunan dari kedua penindakan ini telah diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang.

Saat ini kedua dugaan pelanggaran ini telah diserahkan kepada unit penyidikan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Dari kedua penindakan ini, jumlah potensi kerugian negara yang berhasil diamankan lebih kurang Rp 318.101.944,00.

“Operasi Gempur II ini adalah upaya dari Bea Cukai untuk melindungi masyarakat, dunia industri, serta perdagangan dari barang-barang kena cukai ilegal. Selain itu, juga untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai. Tidak hanya dilakukan di Malang, operasi ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia,” pungkas Rudy. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Lampung Amankan Ratusan Rokok Ilegal dari Jatim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai  

Terpopuler