jpnn.com, MATARAM - Bea Cukai Mataram bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Kantor Bea Cukai Mataram Kitty Kartika Eka Shanty mengungkapkan pihaknya bersama BNNP NTB telah menggagalkan peredaran sabu-sabu yang berasal dari dua kasus penangkapan dengan total berat bruto 663,15 gram dan 842.46 gram.
BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Optimalisasi Fasilitas di Kawasan Ekonomi Khusus Lewat Asistensi
Melalui pengungkapan tersebut, Bea Cukai dan BNNP menyelamatkan kurang lebih 17.640 anak bangsa di NTB dari penyalahgunaan narkoba.
"Dari total tangkapan tersebut, pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 663,15 gram merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai Mataram dan BNNP NTB," kata Kitty.
BACA JUGA: Bea Cukai Kudus Tindak Rokok dan MMEA Ilegal, Sebegini Nominalnya, Wow
Atas sinergi dan kerja sama yang baik dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tersebut, Bea Cukai Mataram menerima apresiasi berupa piagam penghargaan dari Kepala BNNP NTB Brigjen Gagas Nugraha.
"Kami berharap sinergi dan komitmen antarinstansi dapat mengoptimalkan pengawasan dalam melindungi masyarakat dan memberantas peredaran narkoba di Indonesia," pungkas Kitty. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi