Bea Cukai Meluncurkan Layanan Pembayaran QRIS di Bandara Ngurai Rai Bali

Rabu, 27 Oktober 2021 – 14:08 WIB
Bea Cukai Bali meluncurkan layanan pembayaran digital Qris. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, BADUNG - Bea Cukai meluncurkan layanan digital Quick Response code Indonesian Standart (QRIS) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (26/10).

Layanan pembayaran berbasis digital itu untuk mempermudah para stakholder dalam melakukan pembayaran kepabeanan dan cukai

BACA JUGA: Ratu Bulu Tangkis Taiwan Batal Ikut Turnamen di Bali, Lempar Sinyal Pensiun?

Pembayaran berbasis aplikasi itu merupakan bagian dari pengetatan protokol kesehatan (prokes) untuk mengurangi kontak tangan melalui transaksi tunai.

Acara peluncuran aplikasi itu turut dihadiri Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha dan Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya.

BACA JUGA: Lewat Customs Goes to School, Ajak Pelajar dan Mahasiswa jadi Duta Bea Cukai

Kakanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT Susila Brata mengapresiasi inovasio Bea Cukai Ngurah Rai dalam melakukan digitalisasi dalam melakukan pembayaran pungutan di bidang kepabeanan dan cukai.

"Kami berterima kasih atas kolaborasi dari Bank Indonesia dan Bank Mandiri, sehingga penerapan layanan QRIS ini dapat digunakan,” ungkap Susila Brata.

BACA JUGA: Jembatani UMKM dengan Investor dan QRIS Lewat Webinar Go Digital

Dia menambahkan kolaborasi antar intansi itu merupakan langkah penting dalam tercapaianya kemajuan perekonomian dan menjadi indikator stabilitas moneter.

Dia juga berharap adanya inovasi ini diharapkan bisa memudahkan stakeholder dalam melakukan pembayaran pungutan negara.

Kehadiran inovasi itu, kata Susila, bisa meningkatkan kepuasan stakeholder dalam memberikan pelayanan yang transparan, dan tetap menjaga integritas petugas kami di lapangan.

"Kami berharap inovasi ini dapat diterapkan pula di seluruh satuan kerja Bea Cukai,” pungkas Susila. (mrk/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Pacu Bisnis Pelaku UMKM Lewat Program CVC


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler