Bea Cukai Memperkenalkan Kepiting Bakau, Primadona Baru Ekspor dari Merauke

Kamis, 17 Juni 2021 – 19:00 WIB
Bea Cukai memperkenalkan kepiting bakau yang menjadi primadona baru ekspor dari Merauke, Papua. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus mendorong ekspor tak terkecuali untuk komoditas perikanan di dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Bea Cukai Merauke, Selasa (15/6), memperkenalkan primadona baru ekspor Kabupaten Merauke, Papua, yaitu kepiting bakau yang berhasil menembus pasar Singapura dan Hongkong.

BACA JUGA: Gali Potensi Ekspor, Bea Cukai Merauke Asistensi Pelaku Usaha Perikanan

Kepala Kantor Bea Cukai Merauke Nazwar menjelaskan setelah sempat terhenti akibat pandemi Covid-19, ekspor kepiting bakau mulai bangkit kembali.

Pada 2021, kata dia, ada tiga pelaku usaha perikanan yang telah melaksanakan ekspor perdana kepiting bakau, yakni UD Maro Abadi, UD Merauke Crab, dan UD Zada Jaya.

BACA JUGA: BPS Sebut Ekspor Pertanian Januari-Mei 2021 Naik 13,39 Persen

Nazwar menjelaskan berdasar data ekspor Bea Cukai Merauke sepanjang bulan Maret sampai dengan Juni 2021, sebanyak 40 kali ekspor kepiting bakau telah dilaksanakan melalui Bandara Udara Mopah Merauke ke negara tujuan Singapura dan Hongkong. Adapun total jumlah barang yang diekspor 18,2 ton dengan devisa ekspor USD 92,028.43.

"Jika dirata-ratakan, maka setiap bulan terdapat 10 kali ekspor produk kepiting melalui Bandara Mopah Merauke. Pelaku Usaha Perikanan yang aktif melakukan ekspor adalah UD Merauke Crab dan UD Maro Abadi,” ungkap Nazwar, Kamis (17/6).

BACA JUGA: Diduga jadi Calo Calon Siswa Bintara Polri, Oknum Polwan Diamankan Propam

Dia menambahkan kepiting bakau merupakan salah satu komoditas perikanan yang memiliki nilai ekonomis penting dan sebagai sumber pendapatan nelayan serta devisa negara.

Menurut dia, Indonesia sebagai negara dengan lahan hutan bakau yang luas, mempunyai potensi kepiting bakau yang sangat menjanjikan.

“Sejak tahun 1980-an, kepiting bakau telah menjadi komoditas perikanan penting, mempunyai nilai ekonomis penting, dan memiliki harga yang tinggi baik di pasar dalam negeri maupun luar negeri, antara lain di Asia (seperti Singapura, Thailand, Taiwan, Hongkong dan China) (Rusdi dan Hanafi, 2009), maupun di Amerika dan Eropa," paparnya.

Menurutnya, dalam perdagangan internasional, jenis kepiting bakau dikenal sebagai Mud Crab atau bahasa Latinnya Scylla spp.

Perkembangan usaha perdagangan kepiting bakau sampai saat ini terus meningkat karena peluang pasar ekspor yang terbuka luas dengan lebih dari sepuluh negara konsumen.

"Potensi lahan bakau yang merupakan habitat hidupnya cukup besar, pengetahuan dan teknologi yang makin meningkat baik budi daya (pembenihan, pembesaran), maupun teknologi penangkapannya,” paparnya.

Menurut Nazwar, hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi pelaku usaha bahwa pasar ekspor kepiting bakau terbuka luas.

Selain itu, Merauke bisa menjadi lumbung ekspor kepiting bakau.

Bea Cukai Merauke selalu mendorong pelaku usaha untuk bisa melakukan ekspor langsung dari Merauke.

Bea Cukai Merauke selalu siap memberikan asistensi atau pendampingan ekspor sehingga pelaku usaha benar-benar mengetahui bagaimana cara melakukan ekspor dengan mudah dan benar.

Namun demikian, Nazwar tetap mengingatkan bahwa tingginya permintaan pasar terhadap kepiting bakau khususnya pasar luar negeri, dapat berakibat terhadap makin tingginya tingkat eksploitasi biota tersebut di alam.

"Eksploitasi yang tidak bertanggung jawab akan menyebabkan terancamnya kelestarian sumber daya kepiting bakau," ungkap Nazwar.

Guna mengantisipasi hal tersebut, kata Nazwar, Pemerintah Indonesia lewat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/PERMEN-KP/2015 telah menetapkan kepiting bakau (Scylla spp.) sebagai salah satu jenis ikan (krustasea) yang dilarang penangkapan maupun peredarannya dalam kondisi bertelur dan di bawah ukuran (layak tangkap).

"Sebagai salah satu sumber pendapatan nelayan dan devisa negara, kepiting perlu mendapatkan perhatian dari segi kelestarian dan keberlangsungan hidupnya di alam,” pungkasnya. (*/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai   ekspor   PEN   kepiting   Merauke  

Terpopuler