Bea Cukai Mendorong Aksi Nyata Peningkatan Ekspor Nasional

Senin, 03 Desember 2018 – 12:28 WIB
Tampak petugas Bea Cukai memeriksa barang hasil hasil sitaan. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia agar pemerintah dapat mendorong ekspor dalam negeri, Bea Cukai telah melakukannya rebranding Kawasan Berikat yang ditujukan untuk semakin meningkatkan investasi dan mendorong pertumbuhan ekspor.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antarlembaga Bea Cukai, R. Syarif Hidayat menyatakan bahwa Bea Cukai di daerah juga secara aktif bersinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan ekspor.

BACA JUGA: Bea Cukai Aceh Hibahkan 13 Ton Bawang Ilegal

“Selain mengubah tatanan aturan dan prosedur yang lebih mudah untuk Kawasan Berikat, Bea Cukai di berbagai daerah juga secara aktif bersinergi dengan instansi dan pemerintah daerah untuk semakin menggiatkan ekspor di wilayah tersebut, di antaranya di Gorontalo, Bali, dan Banyuwangi,” ungkapnya.

Pada hari Rabu (21/11), Bea Cukai Gorontalo menandatangani kesepakatan dengan beberapa stakeholder dan instansi pemerintahan di daerah tersebut guna memacu ekspor dari Gorontalo. Dalam kesepakatan tersebut dinyatakan bahwa pemeirntah provinsi Gorontalo beserta instansi lainnya akan berupaya untuk menciptakan perizinan yang mudah agar Provinsi Gorontalo dapat maju dari aktivitas ekspornya.

BACA JUGA: Bea Cukai Gelar Jambore Bintal untuk Tanggap Bencana

Tidak ketinggalan Bea Cukai Denpasar juga secara serius mendorong para pengusaha Jembrana untuk semaksimal mungkin memanfaatkan fasilitas kemudahan impor yang diberikan pemerintah dengan melakukan berbagai pendekatan antara lain site visit yang dilakukan di beberapa industri di daerah tersebut.

Menurut Syarif, Kabupaten Jembrana merupakan kabupaten dengan komoditas industri utama pengalengan ikan yang memiliki potensi luar biasa untuk pengembangan ekspor. Selain dapat secara signifikan menekan biaya logistik dan juga menangguhkan bahkan membebaskan bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

BACA JUGA: Bea Cukai Hancurkan 5.820 Botol Minuman Keras

Selain itu, pemanfaatan kebijakan ini juga secara langsung mendorong para pengusaha impor yang belum melakukan ekspor untuk mengekspor hasil industri mereka. Karena hal ini menjadi prasyarat pemanfaatan fasilitas (KITE IKM) yang dengannya mampu menciptakan multiplier effect yang dapat memacu perkembangan perekonomian nasional.

Tidak ketinggalan Bea Cukai Banyuwangi juga mendorong aktivitas ekspor nasional dengan memberikan fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Lundin Industry Invest yang hingga saat ini telah memproduksi 278 kapal. “Fasilitas yang diterima oleh Kawasan Berikat ini berupa Penangguhan Bea Masuk, pembebasan cukai, tidak dipungut Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), dan/atau tidak dipungut PPN atau PPN dan PPnBM,” tambah Syarif.

Syarif juga menyatakan meskipun Bea Cukai memberikan kemudahan untuk mendorong aktivitas ekspor dari segi pengawasan Bea Cukai juga tetap menjalankan secara penuh agar meminimalisir potensi pelanggaran.

“Salah satunya adalah dengan mendayagunakan IT Inventory dan CCTV untuk pengelolaan pengawasan pemasukan dan pengeluaran barang yang mana IT Inventory ini dapat diakses dan diawasi oleh Petugas Bea dan Cukai sepanjang 24 jam,” pungkas Syarif.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masyarakat Diminta Beli Vape yang Ada Pita Cukai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai  

Terpopuler