jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai secara kontinu memberikan edukasi dan informasi mengenai ketentuan di bidang kepabeanan kepada seluruh kalangan masyarakat.
Baik pengguna jasa kepabeanan, aparat penegak hukum (APH) lain, masyarakat umum, hingga kalangan pelajar.
BACA JUGA: Bea Cukai Dampingi Ekspor Barang Seberat 2 Ton Ini ke Australia
Kali ini, sosialisasi dilakukan Bea Cukai di Madura, Pasuruan, Surabaya, dan Atambua.
Menjauhkan masyarakat Madura dari penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, Bea Cukai Madura bekerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Sumenep untuk mengedukasi masyarakat melalui talk show radio dengan tema Barangku Ditahan Bea Cukai? pada Jumat (4/3).
BACA JUGA: Ini Langkah Bea Cukai untuk Dukung Industri Hasil Tembakau
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mejelaskan, terdapat beberapa contoh penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
Misalnya, korban diminta untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening pribadi, barang akan ditahan jika tidak dibayar, atau penerima barang dipidana jika tidak membayar.
BACA JUGA: Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ribu Barang Kena Cukai Ilegal di Cilacap, Lihat nih
''Banyak modusnya. Yang perlu kami tekankan adalah Bea Cukai tidak pernah meminta masyarakat membayar tagihan yang dikirimkan ke rekening pribadi,” tegasnya.
Hatta juga mengimbau masyarakat jika mendapatkan pesan dengan modus tersebut dapat verifikasi tracking barang kiriman untuk memastikan kebenaran tagihan melalui www.beacukai.go.id/barangkiriman, aplikasi mobile, atau menghubungi Bea Cukai terdekat.
Selanjutnya, menindakanlanjuti tugas Panglima TNI dalam Latpratugas Ops Satgasmar Pam Ambalat XXVIII Tahun Anggaran 2022 untuk menjaga perbatasan, Bea Cukai Pasuruan memberikan edukasi terkait ketentuan kepabeanan kepada 130 prajurit marinir di Puslatpurmar-3 Grati.
“Kami memberikan edukasi terkait ketentuan lalu lintas barang di perbatasan,'' ujar Hatta.
Pihaknya melakukan pencegahan terhadap masuknya barang-barang yang membahayakan keamanan negara, merusak kesehatan, dan meresahkan masyarakat.
Di Surabaya, 39 mahasiswa beserta dosen pendamping dari Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mengunjungi Bea Cukai Tanjung Perak.
Mereka belajar bersama terkait prosedur ekspor-impor di Indonesia pada Senin (7/3).
Bea Cukai Tanjung Perak mengajak para mahasiswa untuk mengenal kedudukan, fungsi, tugas pokok, dan wewenang yang dimiliki Bea Cukai.
Selain itu, dikenalkan berbagai layanan Bea Cukai Tanjung Perak dalam kegiatan perdagangan internasional.
Kemudian, tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum perdagangan internasional.
Terakhir, Bea Cukai Atambua bersama Polda Nusa Tenggara Timur mengadakan kegiatan Sosialisasi Penanggulangan Peredaran Gelap Narkotika pada Selasa (9/3).
Sosialisasi yang diselenggarakan secara daring ini diikuti siswa, mahasiswa, guru, dosen, hingga masyarakat umum.
Dalam kegiatan ini, turut disampaikan peran Bea Cukai dan Polri dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
“Melalui berbagai sosialisasi ini, masyarakat lebih memahami ketentuan pabean, terhindar dari peredaran gelap barang ilegal, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan mengatasnamakan Bea Cukai,” tandas Hatta. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi