jpnn.com, JAWA TIMUR - Bea Cukai terus berupaya membantu pergerakan, kemajuan, dan perkembangan industri dalam negeri.
Di bidang cukai, dalam membangun kawasan industri yang berkonsentrasi pada bidang hasil tembakau, Bea Cukai di wilayah Jawa Timur menggandeng pemerintah daerah setempat untuk melakukan koordinasi dan monitoring terkait pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT).
BACA JUGA: Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat bagi Dua Perusahaan Ini
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK.04/2020, KIHT adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, serta fasilitas penunjang industri hasil tembakau.
“Selain untuk meningkatkan pelayanan, pembinaan industri, pengawasan terhadap produksi, dan peredaran hasil tembakau, pembentukan KIHT ditujukan untuk mendukung, mengembangkan, dan meningkatkan daya saing IKM di sektor hasil tembakau,” terang Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.
BACA JUGA: Bea Cukai Soekarno-Hatta Mengawal Kepulangan 80 WNI dari Ukraina
Di Pamekasan, Bea Cukai Madura menerima kunjungan kerja dalam rangka koordinasi pemanfaatan DBHCHT 2022 dari Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Sumenep Achmad Laili Maulidy pada Jumat (25/2).
Dalam kesempatan ini, keduanya membahas rancangan kegiatan dan penganggaran (RKP) untuk DBHCHT 2022.
BACA JUGA: Ini Yang Dilakukan Bea Cukai untuk Membantu Ekspor Produk Dalam negeri
Selain itu, terdapat beberapa topik pembahasan terkait cukai, seperti kegiatan sosialisasi, pengumpulan informasi, dan pemberantasan rokok ilegal yang akan digencarkan di berbagai wilayah di Sumenep.
Hatta menambahkan, pembangunan KIHT masih menjadi target utama Pemkab Sumenep dalam pemanfaatan DBHCHT 2022.
Dengan memaksimalkan DBHCHT, pembangunan KIHT diharapkan segera selesai.
"Targetnya bisa beroperasi di semester kedua tahun ini. Kami melalui Bea Cukai Madura dan Pemkab Sumenep siap mendukung dan bersinergi secara intensif demi tercapainya target ini,” imbuhnya.
Selanjutnya, Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I Padmoyo Tri Wikanto dan Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Pantjoro Agung turut mendampingi bupati Sidoarjo dalam menerima kunjungan kerja dari anggota DPR Indah Kurnia.
Hatta mengatakan, dalam kunjungan ini, dibahas berbagai upaya untuk memajukan ekonomi masyarakat Kabupaten Sidoarjo.
Salah satunya, program penataan industri kecil hasil tembakau yang banyak tersebar di wilayah Kabupaten Sidoarjo melalui percepatan pembangunan KIHT.
“Melalui KIHT, pemerintah dan Bea Cukai terus berupaya memajukan UMKM di bidang hasil tembakau sehingga mendorong roda perekonomian masyarakat,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi