Bea Cukai Mengemas Sosialisasi Aturan Kepabeanan ke Masyarakat dengan Banyak Cara

Selasa, 21 September 2021 – 17:09 WIB
Bea Cukai melaksanakan sosialisasi ketentuan pabean secara daring. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berupaya mengedukasi masyarakat tentang ketentuan pabean yang berlaku.

Edukasi dalam bentuk sosialisasi itu gencar dilaksanakan oleh kantor-kantor pelayanan di berbagai daerah.

BACA JUGA: Dukung Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Beri Fasilitas Kepabeanan ke Pengusaha Lokal

Bea Cukai Banyuwangi misalnya, mengemas sosialisasi melalui acara talkshow bekerja sama dengan stasiun radio Fajar 107 FM, Kamis (16/9).

Edukasi yang diberikan ke masyarakat tentang ketentuan pabean terkait ekspor dan impor.

BACA JUGA: Kolaborasi Bea Cukai Makassar dan Satpol Sikat Rokok Ilegal Membuahkan Hasil

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah menyampaikan, Bea Cukai Banyuwangi memiliki fokus untuk meningkatkan ekspor dan berperan dalam mengusahakan adanya rute sarana pengangkut laut melalui Pelabuhan Tanjungwangi.

“Banyuwangi akan mendapat banyak manfaat ketika produk asli daerahnya dapat diekspor secara langsung melalui pelabuhan di daerah sendiri, tidak melalui pelabuhan di Surabaya atau Bali," kata Firman.

BACA JUGA: GLB Lakukan Ekspor Kopi Arabika Perdana ke Arab Saudi

Terobosan yang dilakukan Bea Cukai Banyuwangi, kata Firman, diharapkan berdampak bagi Banyuwangi untuk dikenal sebagai daerah penghasil komoditas ekspor tertentu sehingga dapat menarik buyer dari luar negeri.

Bea Cukai Sulbagsel juga menggelar talkshow dengan Venus FM.

Melalui segmen Halo Makassar, Bea Cukai menyampaikan informasi ke masyarakat seputar tupoksi, modus-modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai dan perkembangan transformasi Bea Cukai.

"Jadi melalui talkshow masyarakat diberi edukasi untuk mengenali ciri dan modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai dan mekanisme pengaduannya," jelas Firman.

Dia berharap, melalui edukasi seperti itu dapat memberi pemahaman ke masyarakat bahwa Bea Cukai saat ini sudah jauh lebih baik, lebih transparan dan akuntabel, sehingga bersinergi dalam usaha memajukan Indonesia.

Bea Cukai Jambi juga mengedukasi masyarakat dengan materi serupa ditambah membahas IMEI bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Jambi.

Firman menambahkan, sosialisasi aturan kepabeanan juga disampaikan melalui pemaparan materi secara daring seperti dilaksanakan Bea Cukai Tanjung Perak.

Pesertanya selain jajaran pegawai Bea Cukai Tanjung Perak, tapi juga para pengguna jasa.

Materi yang diusung dalam sosialisasi secara daring itu tentang voluntary declaration dan voluntary payment sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-201/PMK.04/2020.

“Melalui kegiatan ini harapannya dapat menyamakan pemahaman jajaran pegawai dan para pengguna jasa, sehingga dapat mencegah timbulnya kekeliruan dalam pelaksanaan proses kepabeanan,” kata Firman lagi.

Selain talkshow melalui radio dan sosialisasi secara daring, edukasi ketentuan pabean juga dilaksanakan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti dilaksanakan Bea Cukai Ketapang.

Selain sosialisasi pelayanan ekspor, Bea Cukai juga melangsungkan penandatanganan pakta integritas yang dihadiri oleh para pengguna jasa.

“Bea Cukai Ketapang berkomitmen mengikuti dinamika perubahan proses bisnis pengguna jasa di wilayah pengawasannya dan memanfaatkan teknologi di bidang pelayanan kepabeanan,” tanda Firman. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhub Pantau Langsung Pembatasan Pintu Masuk Internasional di Pelabuhan Batam


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler