Kolaborasi Bea Cukai Makassar dan Satpol Sikat Rokok Ilegal Membuahkan Hasil

Selasa, 21 September 2021 – 15:29 WIB
Petugas Bea Cukai menempelkan stiker tentang informasi mengenai pelanggaran undang-undang cukai di sela kegiatan operasi pasar. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, MAKASSAR - Bea Cukai Makassar menggandeng Satpol PP untuk melaksanakan operasi pasar di seluruh daerah di Sulsel.

Kegiatan tersebut bertujuan mengawasi peredaran barang kena cukai ilegal.

BACA JUGA: Begini Sepak Terjang Bea Cukai Tangerang Memberantas Rokok Ilegal

"Kami menggandeng Satpol PP di masing-masing kabupaten," kata Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Selasa (21/9).

Kolaborasi kedua instansi tersebut membuahkan hasil.

BACA JUGA: Begini Strategi Bea Cukai Tingkatkan Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai

Di Kabupaten Bulukumba misalnya, sebanyak 21.720 batang rokok ilegal berhasil diamankan petugas.

Selanjutnya, operasi pasar di Kabupaten Bone 21.140 batang rokok ilegal disita.

BACA JUGA: WhatsApp Uji Coba Fitur yang Cocok untuk Pelaku Usaha, Segera Tiba di Indonesia

Di Kabupaten Bantaeng 7.640 batang, dan Kabupaten Jeneponto 84.940 batang rokok ilegal diamankan.

“Perkiraan total nilai rokok ilegal tersebut mencapai Rp 138.148.800 dan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 71.106.000,” sebut Andhi.

Andhi juga menyampaikan, melalui operasi petugas gabungan tidak hanya melakukan penindakan terhadap hasil pengolahan tembakau lainnya dan rokok ilegal.

"Kami juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang eceran terkait larangan memperdagangkan rokok ilegal,” jelasnya.

Andhi mengharapkan sinergi ini dapat meningkatkan kepatuhan para pedagang rokok dan masyarakat pada umumnya.

“Tentu ini dapat berdampak pada turunnya peredaran rokok ilegal, meningkatnya penerimaan negara, serta memberikan keadilan bagi para pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan perundang-undangan,” harap Andhi Pramono. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler