Bea Cukai Mengembangkan Aplikasi Pelayanan dan Pengawasan

Kamis, 08 Juli 2021 – 17:30 WIB
Bea Cukai terus mengembangkan aplikasi pelayanan dan pengawasan. Foto/ilustrasi: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Soekarno Hatta dan Bea Cukai Ambon menggelar sosialisasi di masing-masing wilayah terkait pengembangan aplikasi pada bidang pelayanan maupun pengawasan guna meningkatkan kemudahan kinerja. 

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan menjelaskan 'Siap Terbang' adalah aplikasi layanan kepabeanan user-friendly yang dapat digunakan pengguna jasa maupun masyarakat di masa pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Buruan Hapus, Ada 9 Aplikasi Jahat di Smartphone Android

“Layanan ini (Siap Terbang) akan terus kami kembangkan, menyesuaikan dengan keadaan proses bisnis di lapangan yang sangat dinamis. Tim kami juga akan menggabungkan aplikasi-aplikasi mandiri yang sudah ada ke dalam Siap Terbang sehingga nantinya semua pelayanan akan menjadi satu pintu,” tutur Finari.

Siap Terbang akan dilengkapi dengan fitur chat agar pengguna dapat bertanya langsung kepada admin seputar aplikasi.

BACA JUGA: PPKM Darurat, Irjen Fadil Imran Memerintahkan Jajaran Melakukan Penyisiran di Perkantoran

“Selain itu kami tambahkan fitur notifikasi via pesan agar memudahkan pengguna memonitor dokumen kepabeanan yang sedang diajukan, terus melakukan perawatan dalam mengoptimalkan kinerja aplikasi berbasis web,” ucap Finari.

Dia menambahkan bahwa aplikasi Siap Terbang juga memiliki kalkulator pabean yang dapat digunakan untuk menghitung besaran pungutan kepabeanan yang harus dibayar.

BACA JUGA: Inilah Capaian Penerimaan Negara Semester I-2021 dari Bea Cukai Pekanbaru dan Tanjung Emas

“Peranan pengguna dalam memberikan masukan ataupun keluhan terkait aplikasi ini diharapkan menjadi acuan bagi tim untuk lebih mengembangkan aplikasi agar terus membuat layanan pada Bea Cukai Soekarno-Hatta menjadi lebih baik,” ujar Finari.

Aplikasi tidak hanya dibuat untuk bidang pelayanan.

Namun, aplikasi juga dibuat di bidang pengawasan.

Salah satunya oleh Bea Cukai Ambon yang membuat aplikasi monitoring yacht.

Untuk memberikan pengetahuan dan informasi terkait monitoring pengawasan kapal yacht yang masuk secara rutin ke wilayah Indonesia khususnya Ambon, Bea Cukai Ambon melaksanakan in house training (IHT) terkait pelaporan online pemasukan yacht smallcraft melalui sistem aplikasi monitoring yacht dengan narasumber Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Nafrudin.

Dia menjelaskan salah satunya terkait dasar hukum impor sementara kapal wisata asing sampai dengan proses monitoring dengan aplikasi VDS pada Ceisa Bea Cukai.

“Tentunya ilmu baru bagi rekan-rekan yang mengikuti karena aplikasi VDS hanya ada pada aplikasi kantor pelayanan yang memang secara ruang lingkup pelayanan dan pengawasan di daerah kepulauan,” kata Nafrudin. (*/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler