Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Puluhan Miliar Rupiah

Jumat, 04 Desember 2020 – 17:34 WIB
Bea Cukai memusnahkan barang ilegal dengan total mencapai miliaran rupiah dari hasil penindakan. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai makin menggencarkan pemusnahan barang ilegal untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang yang berpotensi membahayakan.

Pemusnahan dilakukan untuk menghilangkan nilai guna serta menghindari penyalahgunaan atas barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.

BACA JUGA: Berpotensi Membahayakan, Ratusan Ribu Barang Ilegal Dimusnahkan

Kepala Kantor Bea Cukai Pasar Baru Kunawi menjelaskan pihaknya memusnahkan barang-barang ilegal senilai Rp 516.689.162.

“Barang-barang tersebut dimusnahkan karena kedapatan melanggar ketentuan lartas (dilarang atau dibatasi),” kata Kunawi.

BACA JUGA: Barang - barang Ilegal Senilai Miliaran Dimusnahkan Bea Cukai

Ia menjelaskan barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari barang asusila, kosmetik, part senjata, part kendaraan, pakaian bekas, obat-obatan, barang kena cukai dengan kondisi barang keseluruhan rusak.

“Serta tanaman, tumbuhan lainnya, olahan daging, dan hewan lainnya, yang memerlukan izin karantina,” ungkap Kunawi.

BACA JUGA: Kerja Sama Solid, Dirjen Bea Cukai Apresiasi TNI

Bea Cukai Surakarta hadir dalam pemusnahan 250.400 batang rokok ilegal senilai Rp 382,9 juta oleh Kejaksaan Negeri Klaten, Rabu (2/12).

“Pemusnahan kali ini dilakukan atas penindakan Bea Cukai Surakarta yang berperan dalam tindak pidana khusus terkait tindak pidana cukai yang prosesnya telah mendapatkan surat P21 atau berkas dinyatakan lengkap,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Budi Santoso.

Bea Cukai Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, pada hari yang sama juga memusnahkan barang ilegal senilai lebih dari Rp 280 juta.

Kepala Kantor Bea Cukai Entikong Ristola Nainggolan mengatakan barang-barang yang dimusnahkan adalah rokok ilegal lebih dari Rp 142 juta, produk makanan, pupuk, obat-obatan dan lainnya lebih dari Rp 147 juta.

“Barang-barang ini diamankan berkat kerja sama antara Bea Cukai, TNI, dan Kepolisian di wilayah Entikong,” ungkap Ristola.

Bea Cukai Parepare, Selasa (1/12), memusnahkan 1,5 juta batang rokok ilegal hasil 152 kali penindakan yang periode Juli 2019-November 2020.

“Jumlah rokok ilegal yang kami amankan sebanyak 1.582.476 batang dengan nilai mencapai Rp 1,3 miliar,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Parepare Nugroho Wigijarto.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan Parjiya berharap pemusnahan ini dapat menurunkan peredaran rokok ilegal di wilayah Parepare.

Ia berharap, pada akhirnya akan meningkatkan permintaan terhadap rokok legal.

Ia juga menekankan kinerja Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang diresmikan dua bulan lalu akan lebih semangat lagi dengan usaha pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai.

“Ini juga menjadi bagian dari bentuk dukungan pemerintah terhadap industri hasil tembakau. Dengan tagline ‘Gempur Rokok Ilegal karena Legal Itu Mudah’ kami berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dan masyarakat bersinergi,” ujar Parjiya yang hadir dalam pemusnahan itu.

Sebelumnya, Bea Cukai Tembilahan, Kamis (26/11), lalu melakukan pemusnahan terhadap puluhan juta batang rokok dan ratusan barang ilegal lainnya yang diamankan dari 105 kali penindakan kurun waktu 2018-2020.
Sebanyak 24.986.496 batang rokok ilegal, 422 kaleng miras, 67 handphone ilegal, 360 minuman kaleng, 93 bale sepatu dan tas bekas, serta 188 buah barang lartas dimusnahkan.

“Total nilai barang ditaksir mencapai Rp 18,7 miliar,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Ari Wibawa Yusuf.

Bea Cukai Purwakarta memusnahkan 930.800 batang rokok dan 330 mililiter likuid vape dengan potensi nilai kerugian negara sebesar Rp 345.721.000, Rabu (25/11).

“Pemusnahan ini dilakukan secara serentak bersama kantor pengawasan Bea Cukai di wilayah Jawa Barat,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Eko Darmanto.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Saipullah Nasution menyatakan berharap sinergi yang dibangun selama ini dapat lebih ditingkatkan lagi.

Ia mengajak bersama-sama menyukseskan percepatan pemulihan ekonomi sebagai akibat pandemi Covid-19, khususnya di Jawa Barat.

“Yang pada akhirnya mendukung program-program pemulihan ekonomi nasional yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” kata Saipullah yang memimpin pemusnahan serentak di tujuh kantor pengawasan Bea Cukai di Jawa Barat. (*/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler