jpnn.com, KAPUAS - Bea Cukai Palangkaraya menggelar Patroli Sungai untuk memastikan tidak adanya pelaku-pelaku penyelundupan ataupun pengedar barang ilegal di perairan Sungai Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kepala Kantor Bea Cukai Palangka Raya Indra Sucahyo menjelaskan Patroli Sungai ini merupakan salah satu tugas utama dalam pengawasan.
BACA JUGA: Bea Cukai Gerebek Rumah Penimbun Rokok Ilegal, Ini Hasilnya
Indra menyebut sebanyak enam personel diturunkan bertugas pada Patroli Sungai tersebut.
“Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib serta tidak adanya resistensi yang dilakukan oleh pihak yang diperiksa,” kata Indra.
BACA JUGA: Jaga Kedaulatan Maritim, Bea Cukai Belawan dan Polairud Gencarkan Patroli
Menurut Indra, mayoritas masyarakat pedagang di Sungai Kapuas sudah mengerti dan paham terkait aturan kepabeanan dan cukai yang diterapkan, terutama untuk rokok.
Indra menjelaskan para pelaku usaha mengaku tidak berani menjual barang-barang ilegal tersebut, karena merupakan hal yang melanggar peraturan negara dan dapat berdampak buruk bagi mereka.
Bersama dengan kegiatan Patroli Sungai ini dilaksanakan juga sosialisasi terhadap pihak yang diperiksa terkait peraturan di bidang kepabeanan dan cukai.
“Tujuannya agar bisa bekerja sama dalam membasmi barang ilegal ini demi kebaikan dan kemaslahatan masyarakat Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Kapuas,” pungkas Indra. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy